Bejat! Bocah 14 Tahun Disetubuhi Ayah Kandung dan Pamannya Sejak Berusia 10 Tahun

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Seorang pria asal Banjarmasin berinisial SY diamankan Satreskrim Polresta Banjarmasin karena disangka telah menyetubuhi anak kandungnya ED yang masih berusia 14 tahun.

Bejatnya, aksi tersebut telah dilakukan tersangka sejak 4 tahun silam atau sejak sang anak masih berusia 10 tahun.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Eru Alsepa dihadapan awak media menyebut, kejadian bermula saat HL yang merupakan ibu kandung korban atau suami dari tersangka pulang dari kerja, Rabu (22/5/2024). Setibanya di rumah ia melihat anak gadisnya sedang mengenakan celana dalam dan sang ayah rebahan di lantai.

Melihat itu Ia berteriak dan menanyakan apa yang sedang diperbuat. Tersangka sempat berkelit dengan beralasan mereka berdua hanya mencari uban.

HL sempat menghardik sang suami dengan perkataan “Bedusta, kenapa mencari uban anak unda betilanjang memasang celana dalam”.

Merasa terpojok, tersangka marah dan mengancam akan membunuh keduanya jika berani melapor ke polisi.

Baca Juga : Tiga Kakek Bejat Cabuli Anak Kelas Enam SD Berkali-kali

Baca Juga : Bejat! Tiga Pemuda Cabuli Dua Anak Dibawah Umur

“Isteri dan anak (korban) merasa takut dan sempat bersembunyi di rumah tetangga. Saat merasa aman keduanya lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarmasin Timur,” ucap Kasat, Senin (3/6/2024).

Mendapati laporan tersebut Polsek Banjarmasin Timur bersama Unit PPA Satreskrim Polresta Banjarmasin langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka.

Dari hasil penggalian keterangan terhadap korban, ternyata aksi bejat ini tidak hanya dilakukan oleh sang ayah, namun juga dilakukan oleh sepupu ayahnya atau pamannya sendiri.

“Hingga saat ini, satu orang tersangka lain yang merupakan Paman korban masih DPO,” ujar Kasat.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat 2 Undang-undang Perlindungan Anak dengan hukuman 15 tahun penjara.

Sementara tersangka yang merupakan warga Banjarmasin Timur tersebut tega menggagahi anak kandungnya tersebut lantaran mendapat bisikan gaib. (David)

Editor: Abadi