Religi  

Begini Penjelasan Ustadz Khoironi Tentang Zakat Fitrah

Ustadz Khoironi

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Umat muslim di dunia yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan sebentar lagi akan merayakan Idul Fitri. Seiring dengan itu, umat muslim juga diwajibkan untuk membayar zakat fitrah sebelum Idul Fitri bagi yang mampu menjalankannya.

Ustadz Khoironi, kepada klikkalsel.com menjelaskan, zakat artinya bersih atau membersihkan. Fitrah artinya suci atau laksana bayi baru lahir.

“Artinya, setiap hamba Allah SWT yang muslim diwajibkan membayar zakat fitrah atau membersihkan diri sendiri,” jelasnya, Jumat (22/4/2022).

Menurutnya, hal itu dilakukan agar diri umat muslim dapat terjaga dari segala hal-hal yang mengotori. Serta salah satu cara bertakwa kepada Allah SWT yang sudah memberi nikmat dan rahmat hidup dialam dunia ini.

“Wamaa kholqqtul Jinna Wal insan Illa liya’ budun. Artinya tidak aku ciptakan jin dan manusia kecuali hanya mengabdi, beribadah kepadaku dalam segala hal baik dhohir maupun batin,” ujarnya.

Kemudian, kata Ustadz Khoironi, mengutip dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa, baik lelaki dan perempuan muslim, yang dilakukan pada bulan Ramadan hingga Idul Fitri.

“Dengan kata lain, hukum mengeluarkan zakat fitrah adalah wajib bagi yang mampu melaksanakannya,” katanya.

“Zakat fitrah juga dikenal dengan zakat jiwa. Sesuai dengan namanya fitrah yang berarti suci, tujuan mengeluarkan zakat fitrah adalah untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadan,” sambungnya.

Sebagian ulama juga menjelaskan, kata Ustadz Khoironi, jika Zakat fitrah adalah zakat yang harus dibayarkan bagi seorang muslim yang sudah mampu untuk menunaikannya.

Baca Juga : Imbauan Pelaksanaan Bayar Zakat, Baznas Tabalong : Pengumpulan Mengalami Peningkatan

Baca Juga : Terciduk Simpan Narkoba, SN Akan Melewati Momen Lebaran di Balik Jeruji

“Maka zakat fitrah merupakan zakat yang wajib dikeluarkan satu kali dalam setahun, dilakukan pada bulan ramadhan, biasanya dibayarkan menjelang hari raya Idul Fitri,” terangnya.

Lebih lanjut, zakat fitrah dengan zakat yang lainnya, memiliki perbedaan, salah satunya yaitu zakat fitrah diharuskan untuk ditunaikan sebelum sholat Idul Fitri dilaksanakan.

“Zakat fitrah adalah zakat jiwa. Zakat maal sama dengan zakat harta,” ungkapnya.

Ustadz Khoironi menegaskan, tidak ada alasan bagi umat Islam yang beriman untuk menunda atau tidak melaksanakan membayar zakat. Zakat fitrah wajib bagi umat islam baik laki-laki atau perempuan yang merdeka.

“Hal ini dijelaskan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim,” tegasnya.

“Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fithri dengan satu sho’ kurma atau satu sho’ gandum bagi hamba dan yang merdeka, bagi laki-laki dan perempuan, bagi anak-anak dan orang dewasa dari kaum muslimin. Beliau memerintahkan agar zakat tersebut ditunaikan sebelum manusia berangkat menuju sholat ‘ied.” sebutnya.

Adapun besaran atau perhitungan zakat fitrah yang harus dikeluarkan, kata Ustadz Khoironi adalah sebesar satu sha atau 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa. Beras, kurma, sagu mapun gandum.

Besarnya zakat juga dapat ditentukan berdasarkan dari total konsumsi perorangan dalam sehari, perhitungan ini berdasarkan hadits shahih.

“Walaupun umat islam diwajibkan untuk membayar zakat, namun tidak semua umat islam wajib menunaikan ini. Orang yang bertanggung jawab atas nafkah orang lain, harus membayarkan zakat orang yang berada di bawah tanggung jawabnya. Contoh, seorang ayah wajib membayarkan zakat fitrah untuk anak-anak yang menjadi tanggung jawabnya,” jelasnya lagi.

Zakat fitrah juga bisa dibayar dengan bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras. Nominal uang tersebut disesuaikan dengan harga bahan sembako yang dikonsumsi atau berlaku di daerah tersebut.

“Untuk cara membayarkan zakat fitrah bisa melalui Lembaga Amil Zakat yang terpercaya di Indonesia. Zakat fitrah boleh dibayar sebelum waktu sholat Idul Fitri atau di hari-hari akhir bulan suci Ramadan,” pungkasnya. (airlangga)

Editor: Abadi