Bawaslu Tertibkan APK Yang Masih Terpasang di Masa Tenang

BANJARMASIN, klikkalsel.com, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarmasin, menertibkan alat peraga lampanye (APK) peserta pemilu yang masih terpampang saat masa tenang.

Kegiatan yang diawali dengan apel siaga di halaman Balaikota Banjarmasin ini, turut dihadiri oleh Komisioner KPU Banjarmasin, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kalsel, Kapolresta Banjarmasin, Kodim 1007 Banjarmasin, jajatan Satpol PP Banjarmasin dan Seluruh Panwaslu Banjarmasin.

Usai apel, Ketua Bawaslu Banjarmasin, Muhammad Fahrizanoor, didampingi Sekda Banjarmasin, Ikhsan Budiman, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo, dan Ketua KPU Banjarmasin Rusnailah, melepas rombongan petugas yang akan menertibkan APK peserta Pemilu yang masih terpasang.

Baca Juga Bawaslu HST Tanggapi Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Baca Juga Jelang Masa Tenang, Bawaslu Banjar Temukan Indikasi Pelanggaran 462 APK

Fahrizanoor mengatakan bahwa penertiban ini dilakukan serentak di lima kecamatan di Banjarmasin, yang didampingi petugas Satpol PP Banjarmasin.

“Hari ini setelah apel siaga persiapan Pemilu 2024, kita langsung melakukan patroli penertiban APK yang belum dilepas oleh tim peserta Pemilu,” ucapnya, Minggu (11/2/2024).

Sebelum dilakukannya penertiban ini dikatakan Fahrizanoor, bahwa pihaknya telah melayangkan surat ke Partai Politik, baik itu melalui LO ataupun secara personal pada para calon legislatif (Caleg) di Banjarmasin.

“Kami sudah bersurat untuk meminta parpol atau caleg agar bisa melepas secara mandiri, sebelum masa tenang,” ungkapnya.

“Jadi dalam patroli ini kita ingin memastikan saja, APK mana yang belum dilepas. Jadi kalau masih ada maka akan langsung kami lepas,” sambungnya.

Ia juga mengatakan bahwa patroli akan dilaksanakan selama masa tenang, untuk memastikan tidak ada lagi APK peserta Pemilu yang masih terpasang.

“Untuk hari ini kita akan menyisir di jalan-jalan protokol dulu, nanti baru akan masuk ke yang kecil hingga ke dalam Gang,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran