Patroli Pengawasan Masa Tenang di Banjarbaru, Bawaslu Kalsel Atensi Kerawanan Level Kecamatan

Komisioner Bawaslu Kalsel, Akhmad Mukhlis memberi arahan terkait patroli pengawasan masa tenang kepada jajaran Panwascam Cempaka, Banjarbaru.

BANJARBARU, klikkalsel.com – Kerawanan masa tenang di wilayah Banjarbaru tak luput jadi atensi patroli Pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel. Salah satunya Kecamatan Cempaka menjadi perhatian, guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran.

Komisioner Bawaslu Kalsel, Akhmad Mukhlis di sela patroli pengawasan mengitari wilayah Banjarbaru, menyambangi Sekretariat Panwascam Cempaka di Jalan H. Mistar Cokrokusumo, Senin (25/11/2024) malam.

Alasan Kecamatan Cempaka menjadi perhatiannya, karena berbatasan dengan Kabupaten Banjar dan Kabupaten Tanah Laut.

Selain itu, di Kecamatan Cempaka dengan 62 tempat pemungutan suara (TPS) juga terdapat 3 TPS lokasi khusus (Loksus), dan 4 TPS Blank Spot atau tidak terjangkau jaringan internet.

Baca Juga Pengawasan Bawaslu Petakan Titik Rawan dan Sosial Media Diduga Melakukan Kampanye Di Luar Jadwal

Baca Juga Masa Tenang: Bawaslu Kalsel Gelar Patroli Pengawasan

“Ada tiga lembaga pemasyarakatan di Kecamatan Cempaka ini yang mana di sana TPS Loksus. Oleh karena itu dalam patroli pengawasan ini kita meminta Panwascam agar bekerja optimal,” tutur Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kalsel itu.

Mukhlis menambahkan, peran Panwascam di masa tenang saat ini merupakan ujung tombak pengawasan bersama masyarakat, guna memastikan tidak pelanggaran seperti ajakan memilih dan terlebih lagi praktik politik uang.

“Kita minta Panwascam tetap berpatroli seperti Bawaslu Kalsel, karena ini masa rawan. Kemungkinan terjadinya pelanggaran itu masih besar,” pungkas mantan Komisioner Bawaslu Banjarbaru itu.

Sementara itu, Ketua Panwascam Cempaka Wardaniah mengatakan, pihaknya telah menertibkan sebanyak 250 lebih alat peraga kampanye (APK) hingga masa tenang berlangsung. Dia memastikan tidak adalagi APK paslon yang terpasang di wilayah Kecamatan Cempaka.

“250 APK lebih yang kami inventarisir hasil penerbitan, ada berkolaborasi dengan KPU dan ada yang sendiri yang melepaskan. Kami ucapkan terima kasih atas kunjungan Bawaslu Kalsel, sehingga kami bisa sharing tentang pengawasan perhitungan suara di TPS,” tandasnya.(rizqon)

Editor : Amran