PELAIHARI, klikkalsel.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu Kalsel) memastikan jajarannya melakukan patroli pengawasan selama masa tenang Pilkada 2024. Tak terkecuali, seluruh pengawasan kecamatan (Panwascam) diminta stanby 24 jam memantau situasi dan menindaklanjuti secara sigap jika ada temuan pelanggaran maupun laporan masyarakat.
Hal tersebut ditegaskan Komisioner Bawaslu Kalsel, Akhmad Mukhlis saat melakukan patroli pengawasan di wilayah Kabupaten Tanah Laut, Selasa (26/11/2024) dini hari.
Menurutnya menjelang hari pencoblosan, rentan terjadi pelanggaran pemilihan. Misalnya, ajakan memilih di masa tenang dan dugaan praktik politik uang seperti yang terjadi di Desa Tamiyang Bakung, Kecamatan Kelumpang Tengah, Kabupaten Kotabaru.
Baca Juga Patroli Pengawasan Masa Tenang di Banjarbaru, Bawaslu Kalsel Atensi Kerawanan Level Kecamatan
Baca Juga Pengawasan Bawaslu Petakan Titik Rawan dan Sosial Media Diduga Melakukan Kampanye Di Luar Jadwal
Oleh karena itu Bawaslu mengetatkan pengawasan hingga level kecamatan, sebagai langkah preventif. Oleh karena itu, dia menginstruksikan Panwascam bersiaga 24 dan membagi personil berpatroli ke pemukiman warga.
“Hasil patroli kita malam ini hingga dini hari menghimpun informasi dari kawan-kawan di tingkat kecamatan. Bahwa mereka pada prinsipnya sudah siap melaksanakan pengawasan sampai pungut hitung suara,” ucapnya di Sekretariat Panwascam Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kabupaten Tanah Laut, Zainal meminta pengawasan partisipatif masyarakat di masa tenang. Masyarakat, ujarnya, merupakan bagian suksesnya pengawasan Pikada 2024.
“Kami membuka ruang kepada seluruh masyarakat, kalau misalnya ada yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran ke Bawaslu maupun Panwascam,” pungkasnya. (rizqon)
Editor: Abadi