Bawaslu Banjarmasin Temukan Dugaan Pelanggaran Kampanye

Kantor Bawaslu Kota Banjarmasin

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Bawaslu Banjarmasin sudah menerima laporan dugaan pelanggaran kampanye sebanyak 3 laporan. Apa saja dan seperti apa tindakannya.

Ketiga laporan tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Banjarmasin, Muhammad Fachrizanoor, bahwa sudah ditangani.

Bahkan selain tiga laporan tersebut, pihaknya juga tengah menyelesaikan temuan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh salah satu calon peserta pemilu.

“Jadi sejak awal masa kampanye tanggal 28 November 2023 hingga sekarang ini sudah ada 3 laporan. Dua diantaranya masih dalam proses penyelidikan kita,” ucapnya.

Baca Juga Mantan Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin Gantikan Masbukhin

Baca Juga Ratusan APK di Tabalong Ditertibkan, Bawaslu : Melanggar Aturan

Kemudian Bawaslu Banjarmasin, pada tanggal 18 Januari 2024, mendapatkan temuan dugaan pelanggaran Pemilu di masa kampanye.

“Kalau yang temuan itu, kita memang harus bergerak cepat karena sifatnya temuan. Kita diberikan waktu oleh undang-undang 7+7 hari kami memutuskan apakah itu masuk dalam pidana pelanggaran kampanye, atau masuk dalam pelanggaran adiministrasi kampanye,” jelasnya.

“Kalau untuk semua laporan itu sebenarnya tinggal menunggu putusan saja karena kita sudah melakukan semua tahapan penyelidikannya,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran