Bawa Sajam, Warga Kuin Cerucuk Ini Diangkut Polisi

IS alias SS (28) dan sajam yang diamankan ke Polsek Banjarmasin Barat

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Anggota Reskrim Polsek Banjarmasin Barat mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) saat melintas di Jalan Dahlia Kelurahan Telawang pada Selasa (27/9/2022) sekitar pukul 16.30 Wita.

Dikatakan, Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting, pria itu berinisial IS alias SS (28), warga Jalan Ir PHM Noor, Kelurahan Kuin Cerucuk, Kelurahan Banjarmasin Barat.

“Anggota menemukan barang bukti berupa satu bilah sajam jenis pisau belati lengkap dengan kumpang warna hitam dengan panjang 35 Centimeter dari SI,” kata Kanit, Rabu (28/9/2022).

Penangkapan ini, jelas kanit, bermula saat anggota Reskrim Polsek Banjarmasin Barat yang dipimpinya sedang melakukan patroli Cipta kondisi di wilayah hukumnya.

Baca Juga : Warga Kuin Utara Diserang Orang Tak Dikenal dengan Sajam 

Baca Juga : Polisi Amankan Warga Alalak yang Ketangkapan Bawa Sajam saat Razia atau Operasi Cipkon

“Lalu tanpa sengaja anggota melihat ada orang yang gerak-geriknya mencurigakan,” ujarnya.

Kemudian, anggota yang menggunakan sepeda motor langsung berhenti dan melakukan pemeriksaan di tubuhnya dan menemukan sajam tersebut dibalik bajunya.

“Tepatnya di pinggang sebelah kanan,” ungkapnya.

SI yang tidak bisa berbuat apa-apa lagi, langsung dibawa anggota Reskrim Polsek Banjarmasin Barat ke polsek untuk diperiksa lebih lanjut.

Lebih lanjut, Kanit mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi keamanan di wilayah hukumnya.

“Serta menimbulkan situasi kondusif,” pungkasnya. (airlangga)

Editor: Abadi