BANJARMASIN, klikkalsel – Polsek Kertak Hanyar menangkap seorang pria yang diduga mengedarkan narkoba di wilayah hukumnya, Selasa (21/5/2019).
Penangkapan pria yang diketahui bernama Denny Surianto (36) warga Jalan Muhijirin V RT 18 Kekurahan Pekaukan Kecamatan Banjarmasin Selatan berawal dari informasi warga.
Petugas yang mendapatkan informasi langsung melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku yang memperlihatkan perilaku yang mencurigakan di kawasan Jalan Komplek Rina Karya Kelurahan Manarap Lama Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar.
“Langsung kita stop dan saat digeledah kita temukan barang bukti,” ujar Kapolsek Kertak Hanyar melalui Kanit Reskrim, Ipda Cahyo Sugiono, Jumat (24/5/2019).
Dari saku celana belakang pelaku yang hanya lulusan SD tersebut petugas medapati dua paket sabu seberat 3,88 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.
Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kertak Hanyar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut
“Kita akan sangkakan pasal 114 auat 1 juncto 112 ayat 1 undang-undang nomor 35 tentang narkotika,” pungkas Cahyo. (david)
Editor : Farid





