Bawa Parang dan Celurit, Pria Ini Mengamuk di Teluk Tiram

M Fadli Alias Fili dan barang bukti diamankan di Mapolsek Banjarmasin Barat. (foto : istimewa)

BANJARMASIN, klikkalsel – Seorang pria diamankan petugas Polsek Banjarmasin Barat karena kedapatan mengamuk dan membawa senjata tajam, Senin (20/5/2019) sekitar pukul 00.30 Wita.

Pria yang diketahui bernama M Fadli alias Fili (39) warga Jalan Teluk Tiram Darat Gang Musafir Kelurahan Telawang Kecamatan Banjarmasin Barat tersebut mengamuk di kawasan Teluk Tiram.

Dengan dibantu warga, petugas yang datang ke lokasi akhirnya berhasil mengamankan pelaku.

“Kita dapat informasi ada orang mengamuk dan saat didatangi menangkap tangan pelaku membawa sajam,” ujar Kapolsek Banjarmasin Barat melalui Kanit Reskrim, Ipda Jody Dharma.

Dari tangan pelaku petugas turut mengamankan sajam jenis parang dengan panjang 45 centimeter dan celurit.

Atas ulahnya pelaku terancam Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. (david)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan