Bawa 4 Paket Sabu, Pria Paruh Baya Asal Banjarmasin Ditangkap Polisi di Kertak Hanyar

SKW (52) dan barang bukti saat diamankan di Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polres Banjar. (Polres Banjar untuk klikkalsel.com)

MARTAPURA, klikkalsel.com – Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polres Banjar amankan pria paruh baya asal Banjarmasin karena membawa Narkoba jenis Sabu pada, Selasa (06/02/2024) sore lalu.

Penangkapan SKW (52) dilakukan polisi saat di Jalan A. Yani Km.08 Kelurahan Manarap Lama, Kecamatan Kertak Hanyar, Atau lebih tepatnya di depan Gang Family.

“Dari penangkapan ini, kami berhasil mengamankan 4 paket sabut dengan berat 1.74 gram,” ujar Kasi Humas Polres Banjar, AKP Suwarji kepada klikkalsel.com, Jumat (09/02/2024) siang.

Selain mengamankan barang haram tersebut, Polisi juga menyita 1 unit sepeda motor pelaku jenis Jupiter MX dan handphone yang diduga terkait peredaran narkoba di Kabupaten Banjar. Selain itu juga ditemukan satu unit timbangan digital.

Baca Juga Polisi Amankan Pembeli dan Pengedar Narkoba, Satu Pelaku Sempat Simpan Narkoba dalam Mulut

Baca Juga Satresnarkoba Polresta Banjarmasin Sehari Ungkap dua Kasus Peredaran Narkoba

Lelaki yang akrab disapa Bang Aji ini mengatakan, saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan pihaknya, dan tengah proses penyidikan.

“Penyelidikan juga terus kita lakukan untuk mengungkap jaringan narkoba yang ber-aktivitas di Kabupaten Banjar,” ucapnya mewakili Kapolres Banjar, AKBP Ifan Hariyat.

Bang Aji mengatakan, pelaku akan diancam dengan pasal berat terkait narkoba, yakni Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkoba. (Mada Al Madani).

Editor: Abadi