Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu dan Inek Dimusnahkan Melalui Incenerator

Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Wahyu Hidayat saat melemparkan narkoba ke dalam incenerator. (foto : david/klikkalsel)
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Peredaran narkoba di Kalimantan Selatan (Kalsel) masih menjadi musuh terbesar bagi aparat kepolisian. Para pelaku yang mengedarkan barang haram tersebut bahkan tak pernah jera meski sudah ke luar masuk penjara.
Kali ini, Polresta Banjarmasin melalui Satuan Reserse Narkoba, kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkoba berupa 1.806,15 gram sabu-sabu dan 132 butir ineks Rabu (11/12/2019).
Baca Juga : Bangun Gedung Parkir Tanpa IMB, Pemko Seakan Tak Berdaya Hadapi Duta Mall
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dengan menggunakan Incenerator yang berada di halaman belakang Rumah Sakit Muh Ansyari Saleh Banjarmasin.
Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Wahyu Hidayat mengatakan, barang bukti tersebut ujarnya merupakan hasil tangkapan pihaknya sejak beberapa bulan lalu. “Ini adalah hasil ungkapan kita sejak bulan Oktober 2019 lalu yang di amankan dari 13 tersangka,” ujar Kasat.
Ia pun menjelaskan pemusnahan ini dilakukan dengan tujuan untuk menghindari disalahgunakannya kembali barang-barang haram tersebut. “Selain itu ini juga untuk melengkapi berkas perkara,” ungkapnya.
Baca Juga ; Atlet Kalsel Terima Bonus
Dalam kesempatan tersebut Kasi Pidum Kejari Banjarmasin, Denny Wicaksono yang hadir dalam kegiatan tersebut pun berkesempatan melakukan uji sampel terhadap sabu yang akan di musnahkan.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut perwakilan DLH Banjarmasin, perwakilan Kesbangpol Banjarmasin dan perwakilan Pengadilan Negeri Banjarmasin.(david)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan