BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemungutan suara ulang (PSU) di 3 kelurahan di Banjarmasin Selatan sudah selesai dan proses selanjutnya menunggu proses penghitungan.
Kendati demikian, Tim hukum Pasangan Calon (Paslon) 02, Ibnu Sina – Arifin Noor, terus memproses laporan yang diajukan ke Bawaslu Kota Banjarmasin.
Laporan dugaan politik uang yang sebelumnya dimasukan tim hukum Ibnu-Arifin pada Selasa (27/4/2021) malam tersebut kembali berlanjut.
Tim Hukum Paslon Ibnu-Arifin justru menyerahkan tambahan bukti laporan beserta sejumlah saksi untuk memperkuat dugaan politik uang yang ditdinkan kepada Paslon nomor urut 04, Hj Ananda – Mushaffa Zakir jelang PSU lalu.
Ketua tim hukum paslon nomor urut 02, Imam Satria Jati, menyampaikan bahwa kedatangan pihaknya ke Bawaslu Kota Banjarmasin di Jalan Dharma Praja, Banjarmasin Timur, Jumat (30/4/2021) untuk menyerahkan perbaikan alat bukti yang ditemukan menjelang pelaksanaan PSU beberapa waktu lalu.
“Alat bukti berupa uang. Nominalnya jutaan rupiah,” ujar Imam saat di konfirmasi.
Selain alat bukti berupa uang, Imam juga menyerahkan daftar nama-nama penerima uang di wilayah PSU. Jumlahnya, dibeberkan Imam, ada ratusan nama.
Barang bukti tambahan yang dimasukan pihak tim Hukum 02 ke Bawaslu merupakan hasil kerjasama dengan tim di lapangan sebagimana telah disampaikannya ada warga dilapangan yang menyerahkan kepada pihaknya.
“Ia yang menyerahkan ke kami. Ia yang disuruh membagikan uang itu, tapi ia tidak mau melakukannya. Saat ini warga itu kami rahasiakan identitasnya, menjaga keselamatannya,” bebernya.
Selain itu, pihaknya juga membawa sembilan orang warga yang bersedia bersaksi di Bawaslu Kota Banjatmasin, beserta menyerahkan bukti lain berupa video.
“Kami berharap, masyarakat yang menerima uang pada wilayah PSU itu bisa mengembalikan atau melaporkan ke Bawaslu. Dari pada nanti kami telusuri. Karena bagi yang memberi maupun menerima ada sanksinya,” imbaunya.
Terpisah Komisioner Bawaslu Kota Banjarmasin, Koordiv Penanganan Pelanggaran, Subhani, membenarkan bawha pihak tim hukum paslon 02 kembali menyambangi Bawaslu untuk menyerahkan bukti tambahan.
“Ia tadi ada tim hukum paslon 02 datang untuk melengkapi berkas, karena kita kemarin juga meminta untuk berkas-berkas laporan tersebut dilaporkan,” terangnya.
“Kemungkinan hari ini laporan tersebut sudah bisa kita register,” tuturnya.
Selanjutnya dalam kurun waktu 3+2 hari pihaknya akan melakukan rapat bersama Gakkumdu, untuk bisa melakukan proses penanganan pelanggaran.
“Kita akan mengatur jadwal terlebih dahulu dengan pihak Gakkumdu, apakah langsung bisa dilakukan besok atau seperti apa. Jadi kami rapatkan dulu perihan ini,” pungkasnya.(fachrul)
Editor : Amran