Bapas Banjarmasin Sebarkan Informasi Melalui Website

Kepala Divisi Pemasyarakat Anas Saeful Anwar menjelaskan kepada jajaran KakemenkumHam Kalsel fungsi website berbasis E-Gov. (foto : baha/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel– Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Prov Kalsel mengeluarkan program dalam meningkatkan pelayanan publik berbasis E-Gov.

Kepala Divisi Pemasyarakat Anas Saeful Anwar menjelaskan kepada jajaran KakemenkumHam Kalsel fungsi website berbasis E-Gov. (foto : baha/klikkalsel)

Program berbasis internet bebrbasis website tersebut sudah launching. Website Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin itu diresmikan di Aula Kantor Bapas Banjarmasin, Kamis (1/3/2018).

Adapun website tersebut bisa dibuka lewat www.bapaskelas1banjarmasin.com tentunya isi didalamnya informasi yang bermanfaat buat masyarakat khususnya untuk klien Bapas. Selain itu, semua kegiatan yang dilaksanakan oleh petugas Bapas bisa di pantau masyarakat melalui laman website.

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Imam Suyudi memberikan apresiasi. Menurutnya, penyebarluasan informasi diera digital sangat diperlukan oleh masyarakat modern saat ini.

Selain itu kata dia, harus ditunjang sumber daya manusia yang berkompeten dalam pengelolaan laman tersebut.

“Untuk itu Kepala UPT harus mempunyai perhatian khusus dalam pengelolaannya agar informasi yang disampaikan sinergis dan akuntabel, serta selalu Updating one day one news,” pesan Imam.

Senada dengan Kakanwil, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Anas Saeful Anwar menyambut baik layanan berbasis E-Gov. Dijelaskannya, website tersebut harus dikembangkan dengan menkoneksikan aplikasi atau fasilitas layanan online yang dimiliki Kemenkumham pada Ditjen PAS, semisal PB, CB, CMB dan Remisi online.

Sementara itu, dalam acara tersebut juga dilaksanakan pengarahan tentang Anti Gratifikasi dan Pungli dalam pelaksanaan tugas untuk itu dilakukan penandatanganan fakta integritas oleh seluruh pegawai. (baha)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan