Banyak Belum Maksimal, BPKPAD Banjarmasin Akan Evaluasi Ulang Target PAD

Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Semester pertama tahun 2024, Pemko Banjarmasin sudah memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih dari Rp 100 miliar.

Target PAD Pemko Banjarmasin dari sektor pajak pada tahun 2024 ini sebesar Rp 580 miliar.

Dari awal tahun dan saat ini, Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin terus melakukan evaluaso terhadap objek PAD di Banjarmasin.

Disampaikan Kepala BPKPAD Banjarmasin, Edy Wibowo mengatakan bahwa target PAD ini pada saat anggaran perubahan nanti kemungkinan akan di evaluasi ulang.

“Jadi target kemungkinan akan kita turunkan menjadi sekitar Rp 400 miliar,” ucapnya, Senin (29/7/2024).

Apabila di tahun 2023 lalu PAD Kota Banjarmasin mencapai Rp 307 miliar. Maka di tahun 2024 ini akan dimaksimalkan dari Rp 350 miliar hingga Rp 400 miliar.

Hal tersebut disampaikan Edy lantara hingga sampai saat ini masih ada beberapa objek pajak yang belum bisa dimaksimalkan. Salah satunya yakni Pajak Sarang Burung Walet.

“Untuk pajak hotel dan restoran di tahun ini sudah bisa terlampaui dari tahun-tahun sebelumnya. Tapi target untuk hotel dan restoran sebesar Rp 278 itu kita fikir terlalu besar,” ungkapnya.

Baca Juga Pimpin Apel Perangkat Daerah, BPKAD Tabalong Pesani PPTK dan PPK

Baca Juga Dewan Apresiasi Kinerja BPKAD Banjarmasin

“Memang potensinya ada, tapi membangkitkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak ini yang sangat berat, meski kami selalu mensosialisasikan. Untuk itu kami mengevaluasi lagi targetnya itu,” sambungnya.

Lantas kenapa BPKPAD menargetkan target Rp 580 miliar kemudian akan di turunkan kembali?

Menjawab hal tersebut, Edy menjelaskan bahwa potensi dari PAD di Banjarmasin itu ada. Bahkan pihaknya telah memasang taping box di seluruh wajib pajak di Banjarmasin.

“Tapi meski sudah kita pasang taping box, alat kita itu kadang dinyalakan kadang juga di matikan, sehingga PAD kita tidak bisa maksimal,” terangnya.

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap wajib pajak yang sering mematikan taping box.

“Karena di aplikasi kita terlihat wajib pajak mana yang sering mematikan taping box nya, kemudian berapa jumlah transaksi yang masuk juga terlihat,” jelasnya.

“Tapi bila jumlah yang dibayarkan tidak sesuai dengan transaksi biasanya kita akan melalukan pemanggilan terhadap wajib pajak itu,” lanjutnya.

Ia juga menyampaikan bahwa dari target Rp 580 miliar tersebut untuk keseluruhan saat ini sudah mencapai 50 persen.

“Dipertengahan waktu sudah terkumpul Rp 160 miliar, jadi disisa waktu ini mungkin target kami di sekitaran Rp 350 lebih. Tapi kita akan terus mengejar dengan mengumpulkan beberapa program untuk meningkatkan PAD,” tandasnya.(fachrul)

Editor : Amran