BANJARMASIN, klikkalsel.com – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banjarmasin melaksanakan rapat koordinasi anntisipasi libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman tersebut turut dihadiri perwakilan Forkopimda Kota Banjarmasin, bersama sejumlah SKPD serta Stakeholder lainnya.
Ikhsan Budiman, mengungkapkan langkah-langkah persiapan dalam rangka menyambut Perayaan Natal dan Tahun Baru 2024.
Ia mengyampaikan bahwa Pemko Banjarmasin beserta jajaran akan mengatur pelaksanaan dua momen penting ini agar berjalan tertib dan lancar, baik untuk masyarakat umum maupun pelaku usaha seperti hotel dan tempat hiburan malam.
“Kami ingin memastikan Natal dapat dirayakan dengan hikmat, tertib, dan lancar,” ucapnya, Selasa (10/12/2024).
Sementara itu, Ikhsan mengatakan bahwa Perayaan Tahun Baru akan dibuat meriah, dan tetapi tetap memperhatikan ketertiban, tidak mengganggu masyarakat sekitar, serta mencegah potensi konflik, seperti penggunaan kembang api yang berlebihan.
Baca Juga : Kejari Banjarmasin Bakar dan Blender Barang Bukti 211 Perkara Inkrah
Baca Juga : Sinyal Ada Penggantian Kepala SKPD Pemprov Kalsel, Muhidin Berniat Minta Mendagri Lakukan Asesmen
Ikhsan juga menjelaskan bahwa Pemko akan mengulangi pola pengamanan yang sudah diterapkan tahun lalu.
“Titik-titik konsentrasi masyarakat, seperti di kawasan Siring, akan menjadi fokus pengamanan,” tuturnya.
“Kami akan menempatkan layanan kesehatan, termasuk ambulans, serta pos pelayanan dan pengamanan dari pihak kepolisian di beberapa lokasi strategis,” sambungnya.
Selain itu, pengamanan juga akan dilakukan di tingkat lingkungan melalui koordinasi dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa, lurah, dan linmas.
Langkah itu diharapkan dapat menjaga keamanan di seluruh wilayah Kota Banjarmasin selama perayaan berlangsung.
“Instruksi terkait akan segera disampaikan kepada semua pihak terkait, termasuk masyarakat, untuk memastikan kedua perayaan Natal dan Tahun Baru berjalan aman dan tentram,” pungkasnya.(fachrul)
Editor : Amran