Banjarbaru Sahkan Raperda APBD Perubahan 2021

Rapat paripurna DPRD Banjarbaru dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021. (foto : istimewa)

BANJARBARU, klikkalsel.com – Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin-Wartono menghadiri rapat paripurna DPRD Banjarbaru dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2021, Selasa (31/8/2021).

Pengesahan Raperda APBD Perubahan 2021 sekaligus penyampaian Raperda Banjarbaru, di ruang Graha Paripurna DPRD Banjarbaru.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Banjarbaru, Fadliansyah, didampingi Wakil Ketua DPRD H Napsiani. Juga berhadir Sekda Kota Banjarbaru H Said Abdullah, Kepala BPKAD, Kepala BPPRD, Kepala Bappeda Kota Banjarbaru dan anggota DPRD Banjarbaru.

Walikota Banjarbaru menyampaikan, dalam Raperda tentang perubahan APBD Kota Banjarbaru tahun anggaran 2021 telah tersusun pada struktur perubahan yang terdiri dari pendapatan, belanja maupun pembiayaan.

“Pemerintah Banjarbaru telah mengalami 3 kali perubahan anggaran daerah yang dituangkan dalam Peraturan Walikota dengan cara melakukan penyesuaian APBD, terkait dengan adanya penanganan bencana banjir yang terjadi di Kota Banjarbaru, penyesuaian alokasi transfer ke daerah yang berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan tahun 2021,” ungkap Aditya Mufti Ariffin.

Sehingga pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian pengurangan terhadap anggaran yang telah disusun terkait sisi pendapatan daerah yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) dalam rangka mendukung penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya.

“Baik pada penyampaian pandangan umum fraksi di dewan dan pada saat pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan SKPD tentang keterkaitan antara aspek belanja dengan indikator dan tolok ukur kinerja dari kegiatan yang akan dilaksanakan,” ujarnya.

Baca Juga : Terima Kunjungan DPRD Kabupaten Tabalong, Aditya Jelaskan Penanganan Covid-19 Di Banjarbaru

Semuanya telah dilakukan pembahasan secara transparan dan akuntabel dalam suasana saling memahami tugas dan fungsi kedua lembaga.

Berita acara persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD Banjarbaru tentang Raperda tentang Perubahan APBD Banjarbaru tahun anggaran 2021, sesuai dengan amanat PP Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

“Berita acara persetujuan bersama kepala daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan untuk dilakukan evaluasi sebagai dasar penetapan peraturan daerah,” kata Wali Kota Banjarbaru.(adv/putra)

Editor : Amran