Bangunan Depan BTC Sudah Dibongkar, Satpol PP Lakukan Pembersihan

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Bangunan di depan Banjarmasin Trade Center (BTC) dibongkar oleh pemiliknya secara bertahap. Kini sisa puning bongkaran tersebut juga dibersihkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)

Disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin, bahwa sebenarnya batas waktu yang terakhir berikan kepada warga telah berakhir pada Kamis (04/11/2021) lalu. Sesuai ketentuan Surat Peringatan (SP) 3 yang dilayangkan.

Namun, warga pemilik bangunan meminta penundaan waktu sampai kemarin Sabtu (06/11/2021), agar bisa membongkar sendiri bangunan miliknya. Pihaknya pun memenuhi permintaan tersebut.

“Ada permintaan dari warga dan Organda juga penundaan waktu. Kita penuhi dan warga kooperatif. Proses pembongkaran pun berjalan kondusif,” ujar Muzaiyin, Minggu (7/11/2021).

Setelah dilakukan pembongkaran dan proses pembersihan ini, pihaknya akan menyerahkan aset itu kepada Pemko Banjarmasin, untuk dilakukan langkah selanjutnya.

“Tugas kita hanya melakukan penertiban menindaklanjuti hasil putusan Mahkamah Agung (MA) atas sengketa Pemko dengan pemilik BTC. Total ada 36 bangunan yang kita tertibkan, sesuai batas di bidang aset,” tuturnya.

Sementara itu Pahriadi, Kabid Aset Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Banjarmasin menerangkan, pasca pembongkaran ini, pihaknya akan memasang plang di lokasi tersebut.

Tujuannya, agar tidak ada lagi bangunan liar yang berdiri di atas tanah milik Pemko Banjarmasin.

“Selanjutnya kita serahkan ke pemilik BTC,” tandasnya.(fachrul)

Editor : Amran