Bandar Buntut di Sei Pimping Tanjung Diringkus Petugas Gabungan

Ilustrasi Judi Togel (foto:net)

TANJUNG, klikkalsel.com – Petugas gabungan Unit Jatanras Satreskrim Polres Tabalong dan Polsek Tanjung menangkap terduga pelaku bandar judi Toge (Toto Gelap)l alias buntut pada, Rabu (27/01/2021) malam.

Pelaku adalah seorang pria berinisial MI (44) warga desa Sei Pimping, Kecamatan Tanjung. Pelaku ditangkap di kediamannya di Desa Sei Pimping, Kecamatan Tanjung, Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori melalui Kasubbag Humas Polres Tabalong, AKP Otto saat dikonfirmasi, Kamis (28/1/2021), membenarkan penangkapan tersebut.

Dijelaskannya penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat sekitar tentang adanya tindak pidana pengedar Togel di desa Sei Pimping, Kecamatan Tanjung yang meresahkan warga.

Dalam penangkapan tersebut, petugas gabungan yang dipimpin Kapolsek Tanjung, Iptu Dedy Indarto berhasil menyita barang bukti berupa, tiga unit hp android berbagai macam merek, kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan uang tunai sebesar Rp437 ribu.

“Hasil interogasi petugas bahwa MI mengakui perbuatannya. Selanjutnya MI dan barang bukti dibawa ke Polres Tabalong guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Otto. (arif)

editor: Abadi

Tinggalkan Balasan