Bacok Seterunya, Nehe Terancam di Bui

Ilustrasi Pembacokan

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Hendra Maulana Alias Nehe (26) warga Jalan Belitung Darat Gang Rahayu Kelurahan Belitung Utara Kecamatan Banjarmasin Barat, diamankan Tim Opsnal Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Jumat (11/9/2020)

Ia diamankan karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Novianto Fahrozi (19), warga Jalan Kuin Selatan Gang Ananda Kelurahan Kuin Selatan Kecamatan Banjarmasin Barat, hingga mengalami luka bacok.

Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Mars Suryo Kartiko melalui Kanit Reskrim, Ipda Yadi Yatullah mengatakan, kejadian bermula saat korban nongkrong di depan SMPN 5 Banjarmasin di kawasan Jalan Belitung Darat, Kamis (13/8/2020) sekitar 05.00 Wita.

“Saat itu melintas adik pelaku yang sempat diteriaki oleh korban dan kawannya,” ujar Kanit, Minggu (13/9/2020) korban hingga terjadi cekcok antara keduanya.

Merasa diteriaki adik pelaku lalu menghampiri korban hingga terjadi cekcok antara keduanya. Setelah itu adik pelaku lari dan meninggalkan sepeda motor dan handphone miliknya di TKP
Demikian pula handphone korban juga turut tertinggal di TKP.

“Saat korban mencari handphone miliknya dan melintas di depan Gang Rahayu tiba tiba korban di serang oleh pelaku dengan menggunakan sajam. Akibatnya korban mengalami luka bacok pada bagian pergelangan tangan sebelah kanan,” imbuh Kanit.

Korban kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya ke Mapolsek Banjarmasin Barat.

Atas perbuatannya pelaku terancam pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.(david)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan