BANJARMASIN, klikkalsel.com – Ayah kandung tega melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandung. Ironisnya sang ayah tega melakukan pelecehan itu kepada ke dua anak perempuannya.
Pelecehan seksual terhadap anak kandung di bawah umur ini terjadi di Banjarmasin Selatan. Tersangka I alias A sudah diamankan di Polresta Banjmasin.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian kepada awak media, Senin (8/5/2023)
“Tersangka berinisial I alias A warga Kecamatan Banjarmasin Selatan, ia dilaporkan telah menyetubuhi kedua anak kandungnya yang berinisial D dan H,” kata Kasat.
Kasus ini terungkap bermula dari anggota piket Polsek Banjarmasin Selatan mendapatkan pengaduan melalui Call Center 110 tentang adanya perbuatan yang tidak menyenangkan.
Dari pengaduan itu, dilakukan pengecekan oleh personil Polsek Banjarmasin Selatan yang kemudian menemukan adanya dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur di kawasan tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi atau pemeriksaan terhadap korban dugaan tersebut mengarah terhadap I alias A.
“Saat itu I alias A sedang dalam acara peringatan meninggalnya istrinya, setelah ditunggu dilakukan interogasi oleh Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banjarmasin, ia mengakui telah menyetubuhi kedua anak kandungnya itu,” jelas Kasat.
“Korban D disetubuhi sejak 2015 lalu sedangkan korban H disetubuhi sejak 2021,” sambungnya.
Baca Juga : Tabrakan di Jalan A Yani Banjarmasin Satu Pengendara Motor Meninggal Dunia
Baca Juga : Tidak Terima Ditegur, Seorang Pria Ngamuk Rusak Rumah dan Lukai Seterunya
Lebih lanjut, kata Kasat dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka melakukan perbuatan itu terhadap kedua anak kandungnya karena ia tidak ingin menikah dengan orang lain dan menganggap lebih baik menyalurkan nafsu birahinya terhadap kedua anaknya.
“Tersangka melakukan perbuatannya kepada anaknya dengan cara membujuk akan membelikan handphone dan sepeda motor,” ungkapnya.
“Jika korban menolak, tersangka akan marah-marah dan melarang kedua anaknya keluar rumah,” tambahnya.
Tidak hanya itu, tersangka juga mengaku pada Senin (24/4/2023) mengajak kedua anaknya untuk jalan-jalan ke rumah neneknya. Namun keduanya justru dibawa ke sebuah hotel yang ada di Banjarmasin untuk melayani nafsu bejat tersebut.
Sebelumnya tersangka juga mengaku sering melakukan persetubuhan terhadap kedua anaknya itu di tempat tinggalnya
“Sementara ini, tersangka dan barang bukti berada di Polresta Banjarmasin untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.(airlangga)
Ediror : Amran