Awali PKS P4GN, Rutan Tanjung dan BNNK Tabalong Upayakan Pemberantasan Narkoba

Rutan Tanjung bersama BNNK Tabalong ketika foto bersama. Foto : Istimewa

TANJUNG, Klikkalsel.com – Awali pembaruan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Rutan Tanjung bersama BNNK Tabalong menggelar apel di halaman depan Rutan Tanjung, Senin (21/2/2022).

Kegiatan tersebut merupakan wujud sinergitas dan komitmen antar instansi pemerintah dalam upaya pemberantasan narkoba.

Kepala Rutan Tanjung, Rommy Waskita Pambudi dalam amanatnya menyampaikan bahwa Rutan Tanjung harus lakukan sinergitas dengan BNN agar Rutan Tanjung menyandang status Bersih dari Narkoba.

“hal tersebut sesuai dengan instruksi Dirjenpas, yaitu 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics,” ucapnya.

Ia menjelaskan, 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, serta senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.

“juga Back to Basics dalam lingkungan kerja kita, sehingga Rutan Tanjung bisa menyandang status Bersih dari Narkoba,” Ucap Rommy.

Baca Juga : Masih Ada 96 temuan, Inspektorat Tabalong Minta SKPD Memperhatikan Rekonsiliasi Tindak Lanjut

Baca Juga : Bandar Arisan Online Diamankan Polisi, Kerugian Diduga Milyaran Rupiah

Sementara Kepala BNNK Tabalong, Kompol Ricky Lesmana menyampaikan, BNNK Tabalong dan Rutan Tanjung akan memperbaharui kembali kerja sama di bidang P4GN agar Rutan Tanjung menjadi salah satu institusi pemerintah Bersih dari Narkoba.

“Narkotika sudah masuk ke semua lapisan, tidak mengenal kaya, miskin, pejabat atau nonpejabat. Maka dari itu salah satu wujudnya nyata dari sinergitas Kemenkumham dan BNN adalah membentuk implementasi bersama sama,” ujarnya.

Lanjutnya, selain itu juga untuk meningkatkan kerja sama untuk tindak lanjuti beberapa program yang di buat agar terus berjalan kedepannya,

Ricky Lesmana menyampaikan akan berupaya membuat Kabupaten Tabalong menjadi Kabupaten Bersih dari Narkoba, dengan mencanangkan Rutan Tanjung sebagai salah satu institusi pemerintah menjadi institusi Bersih dari Narkoba.

“dengan itu Rutan Tanjung bisa dijadikan contoh dari institusi lain di Kabupaten Tabalong,” pungkasnya. (Dilah)

Editor: Abadi