Audensi Pemberian Gelar Honoris Causa Paman Birin, Rektor Sebut BEM ULM ‘Maulu-ulu’

BANJARMSIN, klikkalsel.com – Raut muka Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Prof Sutarto Hadi, seketika berubah dan langsung meninggalkan ruang pertemuan di akhir acara adiensi dengan BEM se-ULM.

Sebab BEM se-ULM membacakan pernyataan sikap yang diwakili Ahmad Rinaldi menolak gelar pemberian kehormatan Doktor Honoris Causa kepada Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor.

“Ibarat bahasa Banjar maulu-ulu, (mengolok olok) berbagai penjelasan terkait sudah dijelaskan. Dan berbagai pertanyaan dijawab dalam pertemuan audensi tadi, ” kata Sutarto meningalkan ruang pertemuan, Rabu (27/10/2021) sore.

Baca juga: Ketua DPRD Kalsel : Paman Birin Layak dapat Gelar Doktor Hanoris Causa

Dikatakannya, BEM se ULM meminta berdialog bersama dengan pihaknya. Akan tetapi BEM ULM justru membuat pernyataan yang sudah dikonsep sebelum audiensi dilaksanakan.

“Jadi sebenarnya buat apa audiensi dengan kami? Kami menjelaskan panjang lebar seperti ini. Menurut saya ini justru membuang-buang waktu. Ingat, bila ingin dihargai, belajarlah menghargai orang lain,” ucapnya.

Sebelumnya pada audensi Sutarto menjelaskan pemberian gelar yang diberikan merupakan sebuah penghargaan bukan dedikasi akademik. Dikarenakan perhatian Paman Birin dalam sebuah kemajuan maupun pembangunan di Kalsel maupun kebijakan untuk masyarakat.

“Ada 200 mahasiswa yang memerlukan biaya pendidikan untuk bisa berkuliah di ULM. Namun terkendala biaya. Dan saya menghubungi gubernur, maka dirapatkan dengan anggota dewan akhirnya terbit kebijakan untuk membantu. Padahal jika dilihat merupakan ranah pusat dalam pendidikan, akan tetapi gubenur mampu mengambil keputusan tersebut dan terselamatkan mereka,” ucapnya.

Tak hanya itu pemberian gelar kehormatan untuk Sahbirin Noor sudah sangat pantas. Dari terobosan yang dilakukan oleh yang bersangkutan pada bidang pertanian sangat besar di saat masih bertopangnya di sektor pertambangan.

“Sebagai daerah yang kaya dengan sumber daya alam, Kalsel sangat bergantung dengan sektor pertambangan. Namun, kebijakan Sahbirin di sektor pertanian membuat Kalsel tak lagi bergantung dengan pertambangan, beliau cukup berhasil selama ini,” jelasnya

Dari pertemuan itu, Rinaldi membeberkan, penyematan gelar Doktor Honoris Causa ke H Sahbirin Noor terlampau berlebihan.

Sebab kontribusi besar dalam kesejahteraan dan kemakmuran untuk daerah, khususnya di bidang pertanian, menurutnya sudah menjadi tugas dan fungsi seorang gubernur daerah.

Dijelaskanya pula, data terbaru BPS periode 2019-2020 terkait persoalan pertanian di Kalsel. Diketahui terjadi penyusutan pada lahan pertanian hingga menurunnya produksi padi. Contoh, di Kabupaten Barito Kuala (Batola), pada 2019 produksi padi di kabupaten itu sebanyak 167.499,85 ton, di 2020 justru menurun menjadi 139. 619,07 ton.

Padahal di 2018 lalu Batola merupakan kawasan yang dipilih sebagai lokasi Hari Pangan Sedunia (HPS).

“Kesimpulan kami, periode 2019 hingga 2020, banyak penurunan produksi padi di berbagai tempat daerah kalsel,” pungkasnya.

Dalam dialog itu Rektor ULM Sutarto Hadi, didampingi Wakil Rektor I Bidang Akademik, Aminuddin Prahatama Putra serta Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan ULM, M Fauzi. (azka)

Editor : Akhmad