ASN Banjarmasin Mulai Kenakan Pakaian Adat Setiap Hari Kamis

Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin dan Sekretaris Dinas PUPR Kota Banjarmasin saat mengenakan pakaian adat

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Menyambut peringatan Hari Jadi Kota Banjarmasin yang ke 497, Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kota Banjarmasin mulai mengenakan baju adat di setiap hari Kamis, selama satu bulan.

Penggunaan baju adat tersebut dilakukan sejak hari ini, Kamis (7/9/2023). Seperti yang dikenakan oleh para ASN di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin.

Para ASN di Dinas PUPR Banjarmasin menggunakan pakaian adat Banjar namun terlihat simpel dan elegan saat dikenakan bekerja.

Kepala Dinas PUPR Banjarmasin, Suri Sudarmadyah mengatakan bahwa hal tersebut merupakan instruksi pimpinan dalam menyambut peringatan Harjad.

“Kalau perempuannya di kami paling pake baju getang dan tapih sasirangan,” ujarnya, Kamis (7/9/2023).

Sedangkan untuk ASN laki-laki menyesuaikan surat edaran yang dikeluarkan oleh Walikota Banjarmasin dalam berpakaian adat khas banjar.

Adanya instruksi berpakaian adat tersebut, sangat diapresiasi untuk dijalankan. Sebab kata ia sebagai salah satu cara untuk mengingat sejarah orang banjar.

“Kami juga bisa mendukung UMKM dengan penggunaan sasirangan,” terangnya.

Terlebih diusia Banjarmasin yang hampir setengah abad tentu ujar Suri memiliki nilai sejarah dan kebudayaan yang sangat kental.

Baca Juga : Pemko Apresiasi Kafilah Banjarmasin di MTQ Ke 34 Provinsi Kalsel

Baca Juga : Pelajar SMAN 1 Banjarmasin Sambut Antusias Barito Goes To School

Sehingga dengan penggunaan pakaian adat tersebut bisa terus menjaga dan ikut berperan serta dalam melestarikan budaya banjar.

Kabag Administrasi RSUD Sultan Surianyah Banjarmasin saat mengenakan pakaian adat banjar

Tak hanya di Dinas PUPR Banjarmasin, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Suriansyah Banjarmasin, juga menggunakan pakaian adat di hari ini.

Diungkapkan Kepala Bagian Administrasi umum dan keuangan RSUD Sultan Suriansyah Kota Banjarmasin, Gusti Ikromi Akbar, bahwa adanya Surat Edaran untuk menggunakan pakaian adat dinilai sangat bagus dan penting.

Karena bisa membangkitkan kembali kecintaan budaya sekaligus promosi adat budaya di tengah gempuran budaya asing.

“Malah kalo bisa di tetapkan aja untuk pemakaian seterusnya,” tuturnya.

Ia juga menyampaikan bahwa penggunaan baju adat di lingkup rumah sakit tidak secara menyeluruh dianjurkan bagi ASN atau perawat yang bersentuhan langsung dengan pasien rawat inap.

Agar tidak mengganggu pelayanan maksimal terhadap pasien yang sedang dirawat intensif.

“Kami tetap memberikan pelayanan terbaik untuk pasien,” tandasnya.

Sedangkan untuk ASN rawat jalan tetap dianjurkan menggunakan pakaian adat sesuai ketentuan yang tertera di SE.

Penggunaan pakaian adat sendiri ujarnya lagi dianjurkan senyaman dan sesimpel mungkin. Agar para ASN rumah sakit tetap memberikan pelayanan kesehatan terhadap seluruh masyarakat yang datang berobat.(fachrul)

Editor : Amran