Arab Saudi Memperbolehkan Ibadah Suci Menggunakan Vaksin Sinovac, Dinkes Tabalong: Harus Diberikan Booster Lain

Kepala Dinas Kesehatan Tabalong, Taufiqurrahman Hamdie saat diwawancarai media Klikkalsel.com di Kantor, Rabu (3/11/2021)

TANJUNG, Klikkalsel.com – Terdapat 4 jenis vaksin yang diterima Arab Saudi untuk jamaah Haji dan Umrah, sehingga Pemerintah Kabupaten Tabalong akan mengkoordinasikan pelaksanaan vaksinasi tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Tabalong, Taufiqurrahman Hamdie mengatakan, Pemerintah Arab Saudi sudah memperbolehkan jenis Vaksin Sinovac.

“Namun dengan syarat diberikan booster Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson & Johnson,” jelasnya Rabu (3/11/2021) di Kantor.

Ia mengatakan, oleh sebab itu Pemerintah Tabalong akan menyediakan vaksinasi tambahan tersebut kepada orang yang betul memerlukan untuk mengikuti ibadah umrah.

Lanjutnya, sementara ibadah haji biasanya secara rutin jamaah juga diberikan vaksinasi jenis lain, yaitu meningitis.

“Karena adanya pandemi, tentu akan ditambahkan juga vaksinasi Covid-19,” jelasnya.

Lanjutnya, ibadah haji sama seperti umrah yaitu apabila sudah mendapat dua dosis Sinovac maka akan ditambahkan booster, kemudian diberikan vaksin meningitis.

“Teruntuk pribadi, Jika ingin menambah lagi ada vaksin influenza,” ujarnya.

Apabila calon jamaah haji atau umrah belum sama sekali bervaksin, maka bisa saja diberikan dosis awal.

“Bisa sama AstraZeneca dosis satu dan dua, atau moderna,” lengkap Taufik.

Sementara persyaratan lainnya, melangsir dari CNNIndonesia.com disebutkan bahwa Arab Saudi akan membuka penyelenggaraan ibadah umrah 1443 Hijriah mulai 10 Agustus 2021. Terdapat sejumlah persyaratan yang ditetapkan bersamaan dengan kondisi pandemi yang masih melanda dunia.

Beberapa persyaratan itu yakni semua jemaah internasional yang ingin menunaikan ibadah umrah harus sudah mendapatkan dua dosis vaksin dengan suntikan Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson & Johnson.

Lalu, calon jemaah juga harus berusia 18 tahun ke atas dan menunjukkan bukti tes PCR negatif Covid-19 setibanya di Saudi.

Ada persyaratan khusus bagi calon jemaah umrah dari sembilan negara, termasuk Indonesia. Mereka harus transit di negara ketiga terlebih dulu sebelum ke Saudi untuk menjalani karantina sebelum melanjutkan perjalanan ke tanah suci.(Dilah)

Editor: Abadi