APBD Batola Tembus Rp 2 Triliun, Gaji Masuk Rekening ASN Tanpa ada Penundaan

Kepala Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Batola, Wiwien Masruri saat bertemu tim media center diskominfo di aula selidah (diskominfobatola)

MARABAHAN, klikkalsel.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Kuala (Batola) tahun 2024 mencatat lonjakan signifikan, menembus angka Rp 2 triliun.

Kenaikan itu disampaikan Kepala Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Batola, Wiwien Masruri, saat bertemu dengan tim Media Center Diskominfo di Aula Selidah Marabahan, Senin (2/9/2024).

Dalam pertemuan tersebut, Wiwien menjelaskan bahwa sebelumnya APBD Batola hanya berkisar di angka Rp 1,6 hingga Rp 1,7 triliun.

Kenaikan itu didukung oleh alokasi dari Kementerian Keuangan, yang membuat pentingnya pelaporan data dari kabupaten untuk menjaga keakuratan alokasi anggaran.

“Kami sudah melakukan evaluasi anggaran perubahan tahun 2024 di provinsi, dan anggaran ini segera bisa digunakan. Kami juga sedang mempersiapkan asistensi anggaran 2025, termasuk evaluasi perjalanan dinas agar sesuai dengan peraturan yang berlaku di provinsi,” ujar Wiwien.

Baca Juga DPPKBP3A Batola Gelar Pelatihan Pelaporan Kasus Kekerasan

Baca Juga Kadis Kominfo Batola Bekali Paskibraka dengan Literasi Digital

Salah satu tantangan yang dihadapi, lanjut Wiwien, adalah masalah rekonsiliasi aset yang seringkali tidak tercatat dengan baik, menyebabkan permasalahan dalam laporan keuangan.

Namun, berkat kerja keras setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), proses rekonsiliasi (recon) berjalan lancar dan tidak ada penundaan Penyaluran Dana Pusat (PDP).

“Kami memastikan bahwa setiap tiga bulan, rekonsiliasi harus diselesaikan. Alhamdulillah, setiap SKPD berhasil menyelesaikannya sesuai arahan, sehingga tidak ada penundaan dalam pencairan dana,” imbuhnya.

Wiwien juga menyampaikan perubahan terkait pencairan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN). Mulai sekarang, gaji akan masuk ke rekening ASN setiap tanggal 1, meskipun jatuh pada hari libur, tanpa ada penundaan.

Ia pun mengingatkan para bendahara di tiap SKPD agar menaati jadwal pelaporan yang telah disepakati. Menurutnya, ketepatan waktu pelaporan sangat penting agar tidak mengganggu proses pencairan dana dari pemerintah pusat.

“Kita sangat tergantung pada data, jadi jika laporan tidak diterima sesuai jadwal, hal itu dapat mengganggu alur pencairan. Kami berharap para bendahara pengeluaran di setiap SKPD dapat bekerja sama dan mematuhi jadwal yang telah ditentukan,” harap Wiwien. (adv)

Editor: Abadi