APBD 2024 Rp 10,4 Triliun, Paman Birin : Jangan Digunakan Asal Asalan

Penandatanganan Persetujuan Raperda APBD 2024 Menjadi Perda

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor mengungkapkan sebesar apapun Anggaran Pendapan Belanja Daerah (APBD) tak memiliki dampak apa-apa bagi rakyat jika pengelolaannya ‘asal-asalan’.

“Seluruh jajaran bisa saling mengontrol, mengawasi, dan mengingatkan agar pemanfaatan APBD 2024 optimal untuk kesejahteraan rakyat dan kemajuan Kalsel,” ucapnya.

Hal tersebut disampaikannya pada Paripurna dengan DPRD Kalsel dengan agenda Persetujuan Raperda APBD 2024 Menjadi Perda, Kamis (16/11/2023)

Gubernur Kalsel akrab disapa Paman Birin ini, juga menyebut, Pemprov Kalsel dan DPRD Kalsel sudah benar-benar mempersiapkan APBD 2024 dengan sebaik mungkin sesuai kepatuhan terhadap prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga Penggunaan APBD Pemko Banjarmasin Dinilai Tak Tepat Sasaran, Pengamat Soroti Kinerja Fungsi Pengawasan DPRD

Baca Juga RAPBD 2024 Program Jangka Panjang Pembangunan 2045

“Selanjutnya tugas kita bersama untuk mengawal seluruh agenda pembangunan yang dituangkan dalam APBD itu dengan semaksimal mungkin sesuai dengan kewenangan masing-masing. Kepada seluruh SKPD, tentu saya menekankan bahwa alokasi anggaran 2024 bisa dikelola dengan mengedepankan prinsip efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.

APBD Kalsel 2024 yang disetujui oleh DPRD Kalsel mencapai Rp10,4 triliun. Persetujuan ini disampaikan Pimpinan DPRD Kalsel kepada forum dalam rapat paripurna.

Struktur APBD 2024 meliputi, belanja daerah sebesar Rp10.425.538.793.053,00. Terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Kemudian target pendapatan daerah sebesar Rp10.174.241.835.294,00 yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer pemerintah pusat, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. (azka)

Editor : Akhmad