Antisipasi Ajaran Menyimpang, MUI Kabupaten dan Kecamatan Tabalong Gelar Koordinasi

MUI Kabupaten beserta Mui Sekecamatan Tabalong saat melakukan koordinasi

TANJUNG, Klikkalsel.com – Antisipasi munculnya ajaran menyimpang beserta menjaga pemahaman agama yang hanif, MUI Kabupaten Tabalong gelar koordinasi dengan pengurus MUI se Kecamatan Tabalong, Sabtu (25/9/2021).

“Pada hari ini penggalian kembali, apakah di tingkat kecamatan terdapat ajaran menyimpang,” ujar Ketua MUI Tabalong, H. Sabilarrusdi.

Ia mengatakan, apabila terdapat ajaran menyimpang maka akan ditinjaklanjuti dengan pembinaan atau pelurusan ajaran tersebut.

Terkait aliran, biasanya ditemukan dalam di pengajian yang dilakukan di masyarakat, contohnya setelah mengikuti pelajaran oleh seorang guru, kemudian ia tidak melakukan salat lagi.

“Artinya mereka mengingkari adanya rukun Islam atau Iman,” lanjutnya.

Wakil Ketua MUI Tabalong, H Ahmad Surkati, membeberkan bahwa terdapat 2 ajaran yang sebelumnya telah difatwakan sesat.

“Pertama Laskar Buniyar, kemudian berikutnya ajaran Abdul Hadi, semuanya sudah dinyatakan terlarang,” jelasnya.

Ia berharap agar ajaran sesat tersebut tidak muncul lagi di Tabalong. “Mudahan di berbagai titik di Tabalong sudah tidak lagi d ajarkan,” katanya.

Hal tersebut menjadikan kesadaran MUI di kecamatan untuk selalu memantau gerakan ajaran sesat tersebut.

“Jangan sampai ajaran yang sudah dikategorikan sesat masih dapat berkembang, itulah kajian pertemuan hari ini,” tutur Surkati.

Pada pertemuan tersebut, Ia mengatakan sangat berkorelasi dengan tujuan MUI Tabalong, yaitu agar seluruh MUI dapat menjaga ajaran umat untuk tetap hanif.

“Mudahan atas kerja sama kita dengan MUI kecamatan beserta Mubalig terdapat kesadaran umum yang tercipta di masyarakat untuk tetap tidak teroengaruh dengan ajaran ajaran sesat,” ujarnya.

Ketua MUI Tabalong mengimbau kepada masyarakat agar selalu memerhatikan mengenai pengajar beserta ajarannya apakah sesuai dengan ajaran Islam dengan dasar Al-Qur’an dan Hadits.

Kemudian dalam pelajaran, pengajar harus memiliki buku atau kitab sebagai pegangan.

“Dengan adanya kitab atau buku kita dapat meneliti bahwa ajaran itu memiliki pegangan,” pungkasnya.(dilah)

Editor : Amran