Angka Kriminalitas di Tabalong Naik 38 Persen pada 2020

TANJUNG, klikkalsel.com – Angka tindak pidana di Kabupaten Tabalong tahun ini cenderung mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya. Jika pada 2019 lalu tercatat 141 kasus, maka di 2020 ini ada sebanyak 195 kasus atau naik 38 persen.

Data ini didapat dari Kapolres Tabalong, AKBP M Muchdori saat menggelar release akhir tahun di Aula Praja Utama Mapolres setempat, Jumat (25/12/2020).

Kemudian, untuk kasus yang telah selesai ditangani oleh Polres Tabalong pada 2019 lalu ada 149 kasus. Jumlah ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan 2020 ini sebanyak 164 kasus atau naik 10 persen.

Sementara itu, untuk jumlah tersangka juga mengalami kenaikan, pada 2019 lalu ada 125 orang, di 2020 ini terdapat 167 tersangka atau naik 34 persen.

“Karena jumlah perkara ada kenaikan sehingga juga ada peningkatan jumlah tersangka,” terang Kapolres.

Ia juga menyampaikan, selama 2020 ini ada 15 jenis kasus yang paling menonjol di antaranya, curat, curas, curanmor, penganiayaan, pembunuhan, perjudian, penipuan, penggelapan, sajam, curbis, perdagangan manusia, korupsi, ilegal minning, illegal loging dan BBM.

Jumlah kasus menonjol ini pada 2019 sebanyak 117 kasus dan 2020 terdapat 160 kasus.

Sehingga dapat disimpulkan, bahwa crime total atau jumlah tindak pidana untuk 15 kasus menonjol mengalami kenaikan dari 117 kasus pada 2019 menjadi 160 kasus pada 2020 atau naik sebanyak 43 kasus atau sebesar 37 persen.

“Sedangkan crime clearenace atau penyelesaian tindak pidana untuk 15 kasus menonjol mengalami penurunan dari 105 persen pada 2019 menjadi 79 persen pada 2020 atau turun 26 persen,” jelas Kapolres. (arif)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan