Ancam Wanita Hamil Sembilan Bulan dengan Sajam, Warga Alalak Diamankan Polisi

RF (29) dan barang bukti sajam yang diamankan di Mapolsek Banjarmsin Utara

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Seorang warga Jalan Kuin Utara, Kelurahan Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara diamankan polisi setelah dilaporkan melakukan pengancaman terhadap seorang wanita yang sedang mengandung 9 sembilan bulan dengan senjata tajam (Sajam), pada Selasa (14/11/2023) lalu.

Diketahui warga yang diamankan itu berinisial RF alias Piong (29) bekerja sebagai buruh harian lepas.

Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol M Noor Chaidir melalui Kanit Reskrim Iptu Aries Wibawa mengatakan, kejadian bermula saat anak korban Ardiah (50) sedang cekcok mulut dengan pelaku dengan menenteng senjata tajam jenis pisau.

“Tepat di rumahnya yang berada di kawasan Jalan Alalak Utara, Gang Damai,” ungkapnya, Rabu (23/11/2023).

Baca Juga Ayah Bandar Narkoba Internasional Fredy Pratama Terancam 20 Tahun Penjara dan Denda Rp 5 Miliar

Baca Juga Perwira Polisi Gadungan Terancam Hukuman Mati, Tipu Rekrutmen Anggota Polri dan Miliki Senpi Dengan Ratusan Butir Amunisi

Kemudian, korban yang merasa anaknya dalam bahaya langsung mendatangi pelaku.

Sontak, pelaku tidak terima karena korban ikut campur dan langsung menodongkan senjata tajam ke perut korban yang saat itu sedang mengandung sembilan bulan.

“Namun, pisau itu tidak ditusuk ke korban, pelaku hanya menakut-nakuti korban.” terang Kanit reskrim.

Keributan itu seketika menarik perhatian warga yang kemudian datang ke TKP untuk melerai.

“Sesudah kejadian itu, anak korban sempat kepikiran karena sang ibu hampir saja dilukai oleh pelaku, dan langsung melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Banjarmasin utara,” ujarnya.

Dari adanya laporan itu, anggota Polsek Banjarmasin Utara bergerak meringkus pelaku hingga berhasil diamankan tidak jauh dari lokasi kejadian.

“Kini pelaku bersama barang bukti sudah berada di Mapolsek Banjarmasin Utara guna proses hukum lebih lanjut, ” pungkasnya. (airlangga)

Editor: Abadi