Amankan Pelaku dan 15 Paket Sabu, Polisi Tebar Ancaman Kepada Budak Narkotika

Simpan Sabu di Celana, Fi'i Kodok Digiring ke Bui
Ilustrasi Simpan Sabu di Celana, Fi'i Kodok Digiring ke Buipenangkapan penyalahgunaan sabu-sabu. (net)

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Jajaran Polsek Banjarmasin Utara mengamankan seorang pria yang diduga merupakan budak sabu di kawasan Jalan Kuin Utara Gang Hikmah Kecamatan Banjarmasin Utara, Senin (7/9/2020) sekitar pukul 21.30 Wita.

Kapolsek Banjarmasin Utara, AKP Gita Achmadi Suhandi mengungkapkan, penangkapan pelaku yang bernama Mulyadi alias Palun (42) bermula dari adanya informasi bakal terjadinya transaksi di kawasan tersebut.

Petugas yang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting pun langsung bergerak cepat mengamankan pelaku yang sebelumnya sempat menunjukan gelagat mencurigakan saat petugas datang.

Korban yang diamankan tak jauh dari rumahnya tersebut tak dapat berkelit ketiga dari tangannya petugas mendapati 15 paket sabu seberat 1,01 gram lengkap beserta alat hisapnya.

“Pelaku dan barang bukti kemudian langsung kita bawa ke Mapolsek guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek, Rabu (9/9/2020)

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 112 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam sepekan ini Polsek Banjarmasin Utara tercatat telah dua kali meringkus budak narkotika di kawasan hukumnya.

Ia pun menebarkan ancaman agar tidak ada lagi yang”bermain” di wilayahnya. Karena ia memastikan pihaknya akan memburu mereka yang masih nekat untuk memakai maupun mengedarkan narkotika di wilayah hukum Polsek Banjarmasin Utara.

“Kami pasti akan buru dan tangkap mereka yang masih nekat memakai atau berjualan narkoba di wilayah Polsek Banjarmasin Utara,” tegasnya.(david)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan