BANJARMASIN, klikkalsel.com – Aktivitas bongkar muat di sepanjang Jalan Djok Mentaya, Banjarmasin tengah, hingga kini masih jadi problematika yang tak pernah bisa diselesaikan Pemko Banjarmasin.
Bahkan sebelumnya, Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, terkesan melakukan pembiaran terhadap aktivitas yang mengganggu arus lalu lintas dan kenyamanan pejalan kaki di kawasan tersebut.
Pasalnya Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Slamet Begjo mengaku, pihaknya kekurangan dana untuk melakukan tindakan pengawasan tersebut.
“kita keterbatasan anggaran. Kalau ingin sering kegiatan berarti anggarannya harus banyak,” tuturnya.
Namun hal berbeda disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Ridho Akbar.
Anggota DPRD dari fraksi Partai Golkar ini mengatakan bahwa dirinya Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin sangat menyayangkan adanya aktivitas bongkar muat di sepanjang jalan Djok Mentaya yang terkesan tidak tertib dan dibiarkan begitu saja.
Baca Juga Berdalih Keterbatasan Anggaran, Pengawasan Aktivitas Bongkar Muat Diabaikan Dishub Banjarmasin
Baca Juga Penggelapan Dana Iuran Warga Banjarmasin Terbongkar, Pelaku Ditangkap di Rumahnya
Menurutnya hal ini bukan hanya soal ketertiban, tetapi juga menyangkut kelancaran lalu lintas dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.
“Kami melihat ada kelemahan dalam pengawasan dari pihak terkait, khususnya Dinas Perhubungan. Seharusnya, Dishub sebagai pemegang kewenangan bisa bertindak tegas dalam menertibkan kegiatan ini,” ucapnya, Selasa (4/2/2025).
“Kami akan segera memanggil Dishub dan pihak-pihak terkait untuk meminta penjelasan terkait kondisi ini,” sambungnya.
Pembiaran yang telah terjadi bertahun-tahun ini menjadi pertanyaan besar bagi dirinya. Apakah ada aturan yang tidak berjalan, atau ada faktor lain yang membuat pihak Dishub Kota Banjarmasin tidak bisa menertibkan.
“Jika memang diperlukan, kami akan mendorong adanya regulasi yang lebih ketat, termasuk pengaturan jam operasional bongkar muat agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat,” terangnya.
Selain itu, pihaknya juga akan berdialog dengan para pelaku usaha di sekitar Jalan Djok Mentaya tersebut untuk mencari solusi dan jalan keluar yang terbaik untuk ketertiban Kota Banjarmasin.
“Kita ingin mencari solusi yang terbaik, karena bagaimanapun aktivitas bongkar muat ini bagian dari roda ekonomi kota. Namun, tidak boleh dilakukan dengan cara yang mengganggu kepentingan umum. Harus ada keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan ketertiban kota,” jelasnya.
Ridho juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan ini. Jika ada keluhan atau laporan terkait aktivitas bongkar muat yang mengganggu, silakan sampaikan kepada DPRD Kota Banjarmasin atau instansi terkait.
“Kami pastikan masalah ini tidak akan dibiarkan begitu saja, dan DPRD akan mengambil langkah-langkah konkret demi ketertiban dan kenyamanan warga Kota Banjarmasin,” pungkasnya.(fachrul)
Editor : Amran