BANJARNASIN, klikkalsel.com – Perlawanan terhadap upaya pelemahan KPK terus berlanjut hingga jilid III. Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa se Kalimantan Selatan (Bem se-Kalsel) melampiaskan bentuk kekecewaan dengan membakar keranda, Kamis (1/7/2021).
Sebelumnya peserta aksi yang datang ke titik juang, Jalan Lambung Mangkurat ingin mencoba dan meminta Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK bersedia menemui pihaknya di jalan.
Jengkel karena tak ada yang menemui mereka, massa aksi Bem Se-Kalsel kembali berulah, dengan membakar berupa simbolis keranda dan spanduk sebagai bentuk demokrasi telah mati.
Ketua Umum Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (Dema FTK) UIN Antasari Banjarmasin, Muhammad Iqbal mengatakan, aksi jilid III, artinya sudah ada 2 aksi yang tidak ditemui langsung oleh Ketua DPRD Kalsel.
“Kami para mahasiswa sedang mencari Ketua dari perwakilan rakyat kalsel, jangan sampai akibat terlalu keseringan tidak mau menemui mahasiswa malah membuat kepercayaan rakyat terhadap Perwakilan Rakyat malah menghilang, lantas apa gunanya anda duduk di kursi sana,” ujarnya.
Baca Juga : Ratusan Mahasiswa di Kalsel Tepati Janji Gelar Aksi Jilid III Selamatkan KPK
Lebih lanjut, mahasiswa Kalsel juga mendesak agar DPRD Provinsi Kalsel untuk membuat pernyataan sikap atas nama DPRD Provinsi Kalsel untuk mendesak DPRD Provinsi se-Indonesia agar membuat petisi menolak hasil TWK dijadikan dasar penonaktifan pegawai KPK dan mendesak serta menuntut agar UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK dicabut.
Ia juga berharap, agar aksi ini dapat berjalan dengan lancar dan tidak ada upaya penahanan ataupun hambatan dari aparat kepolisian.
“Karena kami dari para mahasiswa datang ke sini murni semata-mata untuk menolak ataupun melawan upaya pelemahan KPK dan ingin bertemu langsung dengan Ketua DPRD, bukan mencari keributan,” tegasnya.
Namun, dari pantauan klikkalsel.com massa aksi berulah, dengan cara membakar di sesuatu di barisan depan dan belakang massa aksi.
Hingga berita ini ditulis, aksi kepedulian terhadap KPK terus berlanjut.(airlangga)
Editor : Amran