Akan di Polisikan oleh Anang Misran, Ahmad Firdaus Sudah Siapkan Saksi

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Buntut dari pengunduran diri Ahmad Firdaus, dari bursa Pilkada Walikota (Pilwali) Banjarmasin jalur perseorangan sebagai bakal calon Wakil Walikota Banjarmasin, semakin meruncing.
Diketahui, Ahmad Firdaus mengundurkan diri dari bursa calon Pilwali Banjarmasin, dengan menyerahkan surat resmi kepada KPU Banjarmasin pada Selasa (16/6/2020) lalu.
Ahmad Firdaus yang pada saat itu mengakui bahwa pengunduran dirinya dari Pilkada 2020 adalah atas dasar kemauan dari dirinya sendiri.
Namun, dari pengunduran dirinya tersebut, pihak Anang Misran yang merupakan pasangannya maju dalam Pilwali Banjarmasin jalur perseorangan merasa dirugikan.
Atas hal itu, Anang Misran yang merasa dirugikan tersebut, menggaet kuasa hukum untuk membawa kasus pengunduran diri Ahmad Firdaus ke jalur hukum, dan mengancam akan melaporkan dengan menggunakan Pasal 372 Jo 378 KUHP.
Menanggapi hal tersebut, Ahmad Firdaus ketika dikonfirmasi meminta agar pihak Anang Misran bisa mengkomunikasikan dengan yang lebih berkompeten terlebih dahulu sebelum melakukan pelaporan.
“Sebelum melakukan pelaporan sebaiknya pihak H Anang Misran mempertanyakan dan berkomunikasi kepada pihak terkait yang berkompeten, karena pengunduran diri yang saya lakukan memiliki dasar hukum yakni UU PKPU Nomor 1 Tahun 2020 dan itu saya sudah berkonsultasi,” ujarnya, Selasa (7/7/2020).
Ia juga masih membuka pintu untuk berkomunikasi, karena menurutnya alasan yang dituduhkan kepadanya sangat tidak sesuai dan tidak tepat sasaran. Ia juga tidak menghiraukan apabila dilaporkan, karena ia memiliki banyak saksi dalam hal tersebut.
“Kami membuka saja kesempatan berkomunikasi secara terbuka dan siap menerima gugatan tersebut, karena kami juga siap menghadirkan saksi atau pakar terkait kenapa tidak melanjutkan berlaga di Pilwali bersama,” tandasnya.(fachrul)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan