Ahli Waris Nelayan di Desa Sungai Dua Laut Terima Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

BATULICIN, klikkalsel.com – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Batulicin kembali melakukan penyerahan Santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada Ahli Waris. Kali ini santunan diberikan kepada ahli waris almarhum Rusnan, almarhum merupakan salah seorang nelayan di Desa Sungai Dua Laut yang meninggal beberapa waktu yang lalu.

Santunan Kematian sebesar Rp. 42 Juta tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Bidang Kepesertaan BPJAMSOSTEK Cabang Batulicin, Eko Eklam Noprianto selaku Pps. Kepala Kantor Cabang Batulicin, di dampingi Kepala Desa Sungai Dua Laut, Muchlis Anwar dan Agen PERISAI UPK Sungai Loban, Ali Subechan, Kamis (13/1/2022).

Dalam kesempatan itu, Eko menyampaikan pihaknya menyerahkan santunan kepada ahli waris untuk tenaga kerja yang mengalami musibah. Ini adalah bukti bahwa pemerintah hadir untuk memberikan bantuan kepada seluruh peserta BPJAMSOSTEK.

Pemberian santunan JKM ini merupakan salah satu manfaat dari keikutsertaan pekerja menjadi peserta BPJAMSOSTEK. JKM merupakan program yang memberikan manfaat berupa uang tunai kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia saat kepesertaan aktif serta bukan akibat kecelakaan kerja.

“Manfaatnya yakni berupa santunan dengan total manfaat keseluruhan Rp. 42 Juta, 20 Juta santunan kematian, santunan berkala selama 24 bulan sebesar 12 Juta dan biaya pemakaman sebesar 10 Juta,” ujarnya.

Sementara, Kepala Desa Sungai Dua Laut, Muchlis Anwar mengungkapkan rasa duka yang mendalam atas meninggalnya almarhum.

“Saya turut berduka atas musibah itu, saya menitip pesan agar uang yang diberikan BPJAMSOSTEK bisa bermanfaat dengan baik,” tuturnya.

Lanjut dia, Program BPJAMSOSTEK sangat penting untuk di ikuti pekerja, khususnya sektor perikanan yang bekerja sebagai nelayan. Hal tersebut dinilai mempunyai risiko yang sangat besar. Kami berupaya agar semua nelayan yang ada di Desa Sungai Dua Laut ini bisa mengikuti program yang bagus ini,” jelasnya.(adv/ganang)