BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banjarmasin telah membatasi orang luar Kalimantan Selatan (Kalsel) masuk pelabuhan.
Hal ini disikapi agen pelayaran guna memutus mata rantai penyebaran wabah Virus Corona, meski mengalami kerugian cukup signifikan.
Salah satu agen pelayaran, PT Berlian Lautan Sejahtera melalui Kepala Cabang Banjarmasin, Agung mengatakan, pihaknya telah memberlakukan edaran NO : UM.003/02/12/KSOP.BJM-2020 tentang Pembatasan Arus Keluar Masuk Orang di Wilayah Pelabuhan Banjarmasin sejak tanggal 31 Maret.






