TANJUNG, Klikkalsel.com – Para instansi pelayanan dan Puskesmas di Tabalong ikuti sosialisasi pemenuhan standar pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong Tahun 2022 bertempat di Aula Pendopo, Selasa (31/5/2022).
Kegiatan tersebut bertujuan agar seluruh perangkat daerah dan unit kerja dapat menyusun dan melengkapi standar pelayanan sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Tabalong.
Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan ikhtiar bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang sebetulnya sudah menjadi tugas dan kewajiban bersama.
“Karena pelayanan bersifat dinamis, dinamisnya tidak terbatas pelayanan publik ini,” tuturnya.
Menurutnya, semakin kualitas pelayanan ditingkatkan, maka tuntutan terhadap pelayanan prima semakin tumbuh dan berkembang.
Baca Juga : Keluh Kesah Warga Terhadap Pelayanan Samsat Tanjung, Bupati Tabalong Ikut Bersuara
Baca Juga : 25 Tagana Muda Tabalong Ikuti Pemantapan, Bupati: Selalu Siap!
“Disinilah perlunya kearifan dan kebijakan kita untuk melihat fenomena yang tumbuh dan berkembang di masyarakat,” tuturnya.
Sedangkan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalsel, Asisten Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan Sufian Hadi mengapresiasi kepada Pemerintah Tabalong yang menaruh serius terhadap perbaikan pelayanan publik.
“Pemerintah Kabupaten Tabalong mampu memberikan pelayanan cepat mudah dan nyaman,” tuturnya.
Hal tersebut terbukti dengan adanya Mall Pelayanan Publik (MPP) sehingga menjadi Kabupaten pertama di Kalimantan Selatan yang membentuknya.
Ia menghimbau kepada seluruh organisasi perangkat daerah di Tabalong agar untuk melengkapi standar pelayanan publiknya, karena hal tersebut merupakan kewajiban bersama sebagai penyelenggara pelayanan publik. (dilah/adv)
Editor: Siti Nurul