BANJARMASIN, klikkalsel.com – PT Pertamina mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax atau RON 92 naik menjadi Rp 12.500 hingga Rp 13.000 perliter sejak 1 April 2022 pukul 00.00 waktu setempat.
Harga itu mengalami kenaikan sekitar Rp 3.000 hingga Rp 4.000 dari harga sebelumnya.
“Harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lain,” katanya dikutip dari Antara pada Jumat, 1 April 2022.
Ini dilakukan untuk menekan beban keuangan Pertamina, selain melakukan efisiensi ketat di seluruh lini operasi, penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) tidak terelakkan untuk dilakukan namun dengan tetap mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Baca Juga : Bahan Pokok Naik, Begini Penjelasan Dinas Perdagangan
Baca Juga : Sempat Mendapat Perawatan Medis, Korban Kecelakaan Dengan Mobil Pemadam Meninggal Dunia
Harga Pertamax pada Rp9.000 per liter dinilai jauh di bawah nilai keekonomian. Jika tetap ditahan pada harga tersebut, maka akan berpengaruh pada kerugian Pertamina dan berdampak pada APBN.
Dipasaran dunia kini harga minyak mentah duni melonjak di atas 100 dollar perbarel. Hal itu diakibatkan dari pengaruh krisis geopolitik di berbagai belahan dunia, termasuk perang Rusia-Ukraina.
Meski mengalami kenaikan cukup signifikan, harga yang dipatok Pertamina diklaim masih lebih murah dari penyalur asing BBM serupa.
Berdasarkan data Globalpetrolprices, harga BBM di Singapura mencapai Rp30.800 per liter, Thailand Rp20.300 per liter, Laos Rp23.300 per liter, Filipina Rp 18.900 per liter, Vietnam Rp19.000 per liter, Kamboja Rp16.600 per liter dan Myanmar Rp16.600 per liter. (David)
Editor: Abadi