BANJARMASIN, klikkalsel.com – Informasi terbaru, beredar video menampilkan diduga polisi mengawal kegiatan touring rombongan moge viral saat melintas di atas Jembatan Sungai Alalak baru yang masih ditutup dan tidak diperkenankan untuk dilintasi kendaraan bermotor tanpa izin resmi pihak Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) XI Banjarmasin. Tayangan video itu bertolak belakang dengan keterangan Humas Polda Kalsel sebelumnya.
Video tersebut berdurasi 2 menit 15 detik diunggah akun Mas Treis 12 di YouTube. Di durasi 1 menit 35 detik, tampak seorang berseragam polisi berpangkat melati satu mengatur barisan rombongan moge di oprit jembatan dari arah Banjarmasin menuju Barito Kuala.
Dalam video juga menampilkan diduga patroli dan pengawalan (Patwal) Polisi Lalulintas. Tepat di durasi detik ke 15, dua orang mengendari motor voorijder berstiker polisi paling depan iringan-iringan rombongan motor moge.
Saat dikonfirmasi awak media, Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i turut menyaksikan visual video tersebut. Dia mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut.
“Coba dikirim (video) ke kami. Akan kami kroscek lagi. Informasi memang masih berkembang ya,” ucapnya di sela silaturahmi bersama awak media, Jumat (24/9/2021) pagi
Baca juga: Polisi Klarifikasi Tak Ada Pengawalan Rombongan Moge Melintasi Jembatan Alalak Baru
Baca juga: Praktisi Hukum Tantang Polisi Tilang Rombongan Moge Yang Melintas di Jembatan Alalak Baru
Baca juga: Polda Kalsel Tegaskan Bakal Tindaklanjuti Rombongan Moge Melintas di Jembatan Sungai Alalak
Sementara itu, video tersebut bertolak belakang dengan keterangan pihak kepolisian sebelumnya. Kamis (23/9/2021), Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i mengatakan pengendara di posisi paling depan iringan-iringan moge yang mengenakan rompi itu bukan pengawalan kepolisian.
“Pengawalan dari start sampai jembatan alalak, itu langsung dipimpin oleh Captain Rider mereka, kalau dari video memang mirip seragam Polisi Lalulintas,” ucapnya kepada wartawan, Kamis (23/9/2021).
Dia menambahkan, pengawalan Lalulintas kepolisian ada menyertai kegiatan touring moge Banjarmasin-Sampit, Kalimantan Tengah pada Selasa 22 September lalu. Pengawalan lalu lintas dimulai, setelah rombongan moge melewati Jembatan Alalak baru yang belum diperbolehkan untuk dilintasi.
Adanya pengawalan itupun dilakukan berdasarkan diskresi anggota Satlantas Polres Batola yang menilai perlu dilakukan pendampingan.
“Kenapa perlu pengawalan, karena inikan iring-iringan motor gede, jumlahnya juga tidak sedikit, kalau kita lepas begitu saja tentu mengganggu lalulintas lainnya,” jelasnya.
Sementara itu, Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) XI Banjarmasin mengklarifikasi soalnya viralnya rombongan motor gede (moge) melintasi Jembatan Sungai Alalak yang ditutup dan belum dibolehkan untuk lintasi. Saat ini BBPJN memperketat penjagaan agar tidak kembali kecolongan.
Koordinator pengawas lapangan penggantian Jembatan Sungai Alalak baru, Daniel menyampaikan bahwa rombongan moge terbaru tidak mengantongi izin saat melintas pada Selasa 22 September 2021.
“Tidak ada pak,” ucapnya saat dikonfirmasi awak media, Kamis (23/9/2021).
Tak ingin kecolongan jembatan dilintasi tanpa izin, pihak BBPJN XI Banjarmasin memperketat penjagaan di lapangan.
“Sekarang sudah kita gembok total Pak bahkan pihak proyek pun, maupun siapapun itu tidak boleh melintas lagi,” pungkasnya. (rizqon)
Editor: Abadi