AMUNTAI, klikkalsel.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di ruang bidang sumber daya air Dinas Pekerjaan Umum Penataaan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu malam itu, tim penyidik berhasil mengamankan beberapa orang untuk dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta guna dimintai keterangan.
“Sekitar jam 8 malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kalimantan Selatan,” ujar Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Kamis (16/9/2021).
Baca Juga : Polisi Akan Periksa Terduga Calo Penumpang Gelap, Kapolsek: Jika Ada Aparat Terlibat, Kami Periksa
Baca Juga : Tarif PDAM Bandarmasih Terancam Naik Dua Kali Lipat
Baca Juga : Risma Dibuat Geram Saat Kunjungan di Banjarbaru, Melihat Mesin EDC Rusak Dan Kosong
Ali juga belum menjelaskan detail kasus yang membuat sejumlah orang tersebut diamankan.
Dia mengatakan para pihak yang diamankan dalam OTT ini masih berstatus terperiksa.
“KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini,” tuturnya.
Sejauh ini belum ada keterangan resmi terkait siapa saja yang dibawa oleh KPK ke Jakarta. Namun beredar informasi bahwa yang diamankan ialah PLT Kadis PU HSU Maliki dan Ketua Gapensi HSU yang akrab disapa Ahok serta sejumlah staf. (ganang)
Editor: Abadi