Mister X Ungkap Bertemu Dengan Azis Saat Diperiksa Penyidik Soal Dugaan Pemalsuan Dokumen Sidang MK Pilkada Kalsel

BANJARMASIN, klikkkalsel.com – Kasus dugaan pemalsuan dokumen yang dijadikan bukti dalam persidangan sengketa hasil Pilkada Kalsel di Mahkamah Konstitusi (MK) masih bergulir pada tahap penyidikan di Polda Kalsel. Terbaru, sosok mengaku Mister X yang menyerahkan alat bukti kepada tim hukum Denny Indrayana diperiksa penyidik, Senin (17/5/2021) siang.

Mahdiannor adalah sosok yang mengaku sebagai Mister X seperti yang disebut Denny Indrayana dalam sidang MK. Ia menjalani pemeriksaan di Direktorat Reskrimum Polda Kalsel secara konfrontasi dalam satu ruangan dengan pelapor Abul Muthalib alias Azis selaku komisoner KPU Kabupaten Banjar yang nama dan tanda tangannya tercantum pada surat pernyataan alat bukti sidang MK.

Kepada awak media usai pemeriksaan, Mahdianoor mengatakan surat pernyataan yang memuat dugaan kecurangan Pilgub Kalsel itu didapat langsung oleh Azis di kamar 519 Hotel Dafam Hotel Banjarbaru pada Rabu 17 Februari 2021. Mahdianoor mengungkapkan bahwa saat pemeriksaan Azis sempat berdalih tidak pernah melakukan pertemuan, namun usai salat Zuhur rehat pemeriksaan memberikan keterangan berbeda.

“Setelah salat Zuhur dia mengakui ada pertemuan dengan saya, tapi di awal-awal dia tidak mengakui ada pertemuan dengan saya pada awal-awal pemeriksaan,” ujarnya.

Lanjut Mahdianoor, kapasitasnya bertemu dengan Komisioner KPU Kabupaten Banjar tersebut atas permintaan calon gubernur Denny Indrayana perihal permohonan bantuan terhadap Azis. Maksud bantuan dimaksud, Mahdianoor mengatakan tak begitu mengerti lantaran hanya diminta agar menemui Azis untuk menerima surat pernyataan.

“Waktu bertemu Azis, saya cuma diminta menanyakan apakah dia mau membantu dan kebetulan dia sudah langsung videocall dengan Prof Denny pada waktu itu di kamar 519,” ucapnya.

Terkait surat pernyataan itu, Mahdianoor mengakui hanya menerima dari Azis dan tak membaca isi surat. Pengakuannya, tidak melihat Azis membuat surat tersebut di kamar hotel.

Baca juga : 5 Komisioner KPU Kalsel Cecar Abdul Muthalib Soal Dugaan Penggelembungan Suara

“Yang jelas sudah jadi, surat itu dilipat langsung diserahkan ke saya,” imbuhnya.

“Kemungkinan kalau dugaan saya, azis sendiri membuat tapi dibantahnya. Karena yang tau isi surat dan kebenaran adalah orang-orang dalam sendiri, saya orang luar bukan pegawai KPU,” sambungnya sekaligus mengakhiri keterangan kepada awak media di halaman Polda Kalsel.

Di lokasi yang sama kepada para wartawan, Abdul Muthalib alias Azis membantah surat pernyataan tersebut dibuat olehnya, sama seperti keterangannya kepada penyidik saat diperiksa. Komisioner KPU Kabupaten Banjar ini menyatakan siap dipanggil kembali oleh penyidik apabila diminta keterangan secara konfrontasi dengan saksi lainnya.

“Kalau saya menyatakan (surat) memang ada yang buat, makanya saya melaporkan ke Polda, makanya saya minta kejelasan, kejernihan. Mudah-mudahan nanti orang yang membuat surat pernyataan tersebut akan terkuak atau diketahui masyarakat luas,” tandasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Moch Rifa’i mengatakan kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Setidaknya ada 15 saksi yang telah dimintai keterangan dari berbagai pihak, termasuk mantan pejabat PPK yang masuk daerah pemungutan suara ulang (PSU).

“Ke depan juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap pihak pencetak kotak dan surat suara. Biar diketahui terbutanya berapa banyak dan berapa banyak yang ada di provinsi,” pungkasnya. (rizqon)

Editor :David

Tinggalkan Balasan