BANJARMASIN, klikkkalsel.com – Forum Pemuda Banua Bersatu Kalimantan Selatan (Kalsel) mengambil sikap terkait kegaduhan yang terjadi menjelang pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel. Perilaku calon gubernur Denny Indrayana menjadi sorotan, yang dinilai kerap kali menebar tudingan kecurangan terhadap rivalnya sehingga menuai kegaduhan di masyarakat.
Ada 7 pernyataan sikap yang dikeluarkan perkumpulan tersebut. Dalam konferensi pers di Banjarmasin, Kamis (15/4/2021), pihaknya berharap masyarakat di Kalsel tidak mudah terhasut opini di tengah momentum PSU yang akan digelar 9 Juni mendatang.
“Pertama, menghimbau masyarakat Banua agar tetap menjaga kondusifitas Kalimantan Selatan menjelang PSU 9 Juni 2021” ujar Rikval Fachruri didampingi beberapa tokoh muda Kalsel.
Kedua, lanjut ujar Rikval, mengimbau masyarakat agar tak terprovokasi dan mengabaikan berbagai pernyataan yang berisi tudingan atau fitnah yang membingungkan dan berpotensi menimbulkan keresahan dan konflik terkait pelaksanaan PSU 9 Juni.
Poin ketiga, Pemuda Banua Bersatu mengimbau
masyarakat merapatkan barisan dan menjaga Banua dari intervensi elit-elit Jakarta atau luar Kalsel yang memiliki kepentingan tersembunyi dalam kontestasi pemilihan kepala daerah.
Bersamaan dengan ini, Rikval mengimbau Denny Indrayana agar tak terus menebar berbagai pernyataan yang membingungkan dan berpotensi memunculkan keresahan masyarakat. Apabila hal ini terus terjadi, menurutnya, ditakutkan menimbulkan konflik horizontal.
“Sebagai mantan pejabat elit Jakarta yang kini
mencalonkan Gubernur Kalsel, sudah seharusnya Prof Denny memahami adat, akhlak dan tatanan masyarakat Banua,” tegasnya dalam poin keempat penyataan sikap.
Terkait perilaku Denny Indrayana yang menduga dan menuding rivalnya berbuat culas disoroti Forum Pemuda Banua Bersatu di poin kelima pernyataan sikap. Sebab itu, pihaknya menyarankan Denny Indrayana melaporkan ke Bawaslu, bukan malah sebaliknya membuat opini liar di masyarakat.
“Mengimbau Denny Indrayana yang bergelar profesor hukum tata negara agar melapor secara resmi ke Bawaslu Kalsel, jika memang telah dicurangi atau mengetahui adanya kecurangan, sehingga tak perlu terus berkoar-koar melalui media sosial yang justru
meresahkan masyarakat,” imbuh Rikval.
Selanjutnya, ucapan Denny Indrayana kepada awak media saat wawancara di Bawalsu Kalsel, dan dalam video di media sosial Instagram yang menyebut Bawaslu Kalsel terkena Covid-19 juga menjadi sorotan. Perilaku Denny Indrayana tersebut menjatuhkan martabat lembaga negara.
“Meminta Prof Denny Indrayana menarik pernyataannya bahwa Bawaslu Kalsel tak profesional, karena profesor denny telah mendegradasi Bawaslu Kalsel sebagai lembaga resmi negara. Sebagai elite pusat yang pernah menjabat Wakil Menteri Hukum dan HAM, tak etis dan tak elok Denny memberi contoh masyarakat mempermalukan Bawaslu Kalsel secara terbuka,” tegas Rikval membacakan poin keenam penyataan sikap.
Terkahir, Pemuda Banua Bersatu menyatakan, mendukung penyelenggara dalam hal ini
KPU Kalsel, Bawaslu Kalsel dan Sentra Gakkumdu Kalsel dalam menyelenggarakan PSU yang jujur, adil dan bermartabat. Pihaknya berharap pencoblosan ulang berjalan kondusif, aman dan damai.
“Tolong hargai Kami warga Kalimantan Selatan yang selama ini rukun tentram dan damai. Jangan nodai tanah banua kami tercinta dengan propaganda liar, apalagi terus terjadi maka kami akan lawan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pencoblosan ulang akan dilaksanakan pada 9 Juni 2021 mendatang di 827 TPS yang tersebar di 107 desa/kelurahan dari 7 kecamatan meliputi 3 kabupaten/kota.
7 kecamatan dimaksud adalah Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin, Sambung Makmur, Aluh-Aluh, Martapura, Kecamatan Mataraman, Astambul Kabupaten Banjar dan khusus di Binuang, Kabupaten Tapin dilakukan PSU pada 24 TPS. (rizqon)
Editor : Akhmad