Sempat Kelabui Petugas Dengan Simpan Sabu di Semak, Dua Budak Sabu Ditangkap

Satu Malam 2 Budak Sabu Diciduk Polsek Banjarmasin Timur
Ilustrasi Penangkapan Kasus Sabu

TANJUNG, klikkalsel.com – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tabalong kembali meringkus dua budak sabu berisial AT (23) dan MM (17), saat akan bertransaksi di halaman Gedung Sarabakawa Tanjung.

Kedua budak sabu yang merupakan warga Kelurahan Jangkung, Kecamatan Tanjung, dibekuk pada Kamis, (1/4/2021). Dari keduanya disita barang bukti satu paket sabu seberat sekitar 0,03 gram.

Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori melalui Kasubag Humas, AKP Otto, menerangkan, penangkapan kedua pelaku bermula dari informasi yang diperoleh petugas terkait akan adanya seorang pria membawa sabu-sabu dengan menggunakan sepeda motor.

Bermodal informasi tersebut, petugas pun melakukan penyelidikan di lapangan dan mendapati pengendara kendaraan tersebut ialah AT dan MM di depan gedung Sarabakawa Tanjung.

“Pelaku akhirnya dapat diamankan petugas yang dipimpin Kasat Resnarkoba,” terangnya.

Tinggalkan Balasan