BANJARMASIN, klikkalsel.com – Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) atau e-Tilang yang dijadwalkan berlaku bulan Maret masih ditunda. Sebab dirasa perlu mensosialisasikan ke masyarakat.
Direktur Lalu Lintas, Kombes Pol Maesa Soegriwo, mengatakan meski sudah memasang sejumlah spanduk dan papan imbauan, namun masih banyak masyarakat yang belum tahu rencana penerapan tilang elektronik di Banjarmasin.
“Ditlantas akan gencar melakukan sosialisasi agar masyarakat tahu, Polda Kalsel segera menerapkan ETLE,” katannya pada workshop penerapan e-TLE di Aula Mathilda Batlayeri Rabu (17/3/2021).
Rencananya satu bulan kedepan, seluruh jajaran Ditlantas termasuk yang ada di Polresta Banjarmasin, kembali melaksanakan sosialisasi. Membagikan leflit ETLE dan menyampaikan tentang zona merah RHK (Ruang Henti Kendaraan) melalui papan himbauan serta spanduk kawasan ETLE. “Sementara ini yang dikedepankan adalah edukasi,” ucapnnya.