PARINGIN, klikkalsel.com – Calon Bupati Balangan H Ansharuddin dan Calon Wakil Bupati Nor Iswan (ANIS) menjadi korban kampanye hitam atau black campaign dalam Pilkada Balangan.
Beredar selebaran propaganda negatif yang disinyalir telah banyak diedarkan di wilayah Balangan. Selebaran itu secara terbuka dan masif baik di sebar dalam bentuk selebaran maupun lewat di media sosial.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Paslon dengan Jargon ANIS, Sabirin SE mengutuk keras aksi tersebut.
Menurutnya, kampanye hitam adalah cara cara kotor dan bagian dari premanisme politik. Gerakan yang anti demokrasi sehingga merusak semangat berdemokrasi masyarakat di Balangan
“Kita sudah sepakat demokrasi damai melalui deklarasi damai yang dilaksanakan oleh KPU maupun Bawaslu. Kesepakatan itu jangan sampai tercemar dengan adanya pihak yang menggunakan cara kotor seperti kampanye hitam, jangan rusak Banua kita ini, mari kita jaga, mari kita wujudkan demokrasi yang sehat dan sejuk,” ingatnya ,Kamis (3/12/2020)
Pihak ANIS secara tegas mengutuk keras kampanye hitam di Pilkada Balangan dan meminta kepada pelaku atau otaknya untuk segera menghentikan hal tersebut, karena itu semua, hanya merusak iklim demokrasi yang sudah baik diBalangan.
Ia berharap, aparat yang berwenang, seperti Panwas, pihak kepolisian, agar tak ragu-ragu untuk menyeret para pelaku kampanye hitam. Selain karena diatur dalam undang-undang, penindakan pelaku kampanye hitam juga demi tegaknya demokrasi.
“Kampanye seharusnya ajakan memilih kepada pemilih dengan menekankan pada misi, visi, dan program. Bukan menghalalkan segala cara, apalagi cara kotor seperti itu. Kami imbau kepada masyarakat dan pendukung ANIS untuk tetap tenang,” ujarnya
Terpisah, Ketua Bawaslu Balangan, Rosmelyanoor menyatakan, sudah menerima informasi black campaign itu, namun pihaknya belum menerima laporan resmi dari Tim Paslon ANIS.
“Sementara ini yang kami terima cuma ranah koordinasi dan konsultasi dari paslon ANIS terkait laporan tersebut, kita masih nunggu laporan resminya, kalau sudah lengkap akan kita proses,” tandasnya. (fitri)
Editor : Akhmad