AMUNTAI, klikkalsel.com – Seekor bekantan (Nasalis Larvatus) ditemukan warga, saat hanyut di sungai dengan kondisi leher terjerat seutas tali, di Desa Kota Raden Hilir, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU. Sabtu, (5/9/2020).
Selanjutnya, warga pun langsung melakukan evakuasi terhadap hewan dilindungi tersebut dan melaporkan ke petugas Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan (Kalsel).
Salah satu relawan emergency yang ikut melakukan evakuasi Ramadhan mengatakan, bekantan tersebut pertama dilihat oleh anak-anak yang sedang berenang disungai. Melihat ini, warga kemudian membawanya ke tepian sungai.
“Kondisi bekantan saat pertama kali diamankan ada sebuah tali yang terlilit di leher bekantan dan juga sempat berontak dan naik ke pohon. Sempat terjatuh dan pingsan, lalu saat sadar kembali berontak, hingga akhirnya diikat di pohon sambil menunggu petugas dari BKSDA,” katanya.
Baca Juga : Tim Fakultas Pertanian ULM, Sulitnya Temukan Ras Murni Itik Alabio
Sementara, Kasi Perlindungan Hutan KPH Balangan, M Emir Faisal menerangkan, setelah mendapatkan kabar adanya warga yang mengamankan bekantan, pihaknya langsung menuju lokasi untuk melakukan evakuasi.
“Bekantan berjenis kelamin laki laki dengan usia sekitar 5 tahun, dibawa terlebih dulu ke KPH Balangan untuk dilakukan pengecekan kesehatan, sebelum dilepaskan di hutan konservasi bekantan di Kabupaten Tapin,” terangnya.
Bekantan dengan usia ini memang masih produktif dan agresif. Saat diamankan, dimasukkan ke dalam kurungan dan ditutup dengan kain, agar tidak stress melihat lingkungan sekitar yang berbeda dengan habitatnya.
Petugas BKSDA Wilayah Banua 6 Kalsel, Aris Fadillah, menambahkan, bekantan jantan biasanya memang memisahkan diri dari kelopok saat ada jantan lain yang lebih muda mulai beranjak dewasa.
Bekantan yang ditemukan warga tersebut, disebutnya, masuk dalam usia produktif, kemungkinan memisahkan diri dari kelompok.
Dugaannya juga, bekantan tersebut berasal dari wilayah Desa Mawarsari dan Desa Pinangkara yang memang masih ada populasi bekantan.
“Kami juga memberikan penyuluhan kepada warga terlebih yang dekat dengan kawasan hutan. Jika melihat satwa langka, termasuk bekantan, tidak menyakiti dan segera melaporkan,” tuturnya.
Baca Juga : Kebakaran, Pemilik Rumah Sempat Dibopong untuk Diselamatkan
Sosialisai juga diberikan kepada warga tentang hewan yang dilindungi, karena sebagian warga masih melakukan aktivitas di hutan, seperti mencari burung atau mencari ikan.
Berdasarkan Redlist IUCN (the International Union for Conservation of Nature and Natural Resources), Bekantan termasuk dalam kategori genting (Endangered).
Bekantan juga termasuk primata yang terdaftar di dalam Appendix I dari CITES (the Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora), yang berarti tidak boleh diperdagangkan.(doni)
Editor : Amran