BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pembangunan gedung baru Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) di Jalan Pramuka komplek PDAM, masih menjadi polemik dengan warga sekitar.
Berdasar kesepakatan, pembangunan proyek yang dikerjakan PT Pelita Andika Ambar Lestari bersama PUPR Banjarmasin sepakat untuk tidak melanjutkan pekerjaan hingga malam hari.
“Kaitan dengan warga resah, kami mohon maaf adanya kurang nyaman karena ada proyek. Intinya dua permintaan warga agar tidak lembur pemasangan tiang pancangnya, tidak sampai malam lagi. Disimpulkan pasti ditindaklanjuti perbaikan, dan itu melekat di kegiatan pemerintah kota, perbaikan seperti apa nanti kita diskusikan,” terang Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Agus Suyatno beberpa waktu lalu.
Baca juga : Masih Bekerja Hingga Larut Malam, Pengerjaan Kantor Bakeuda Banjarmasin kembali Diprotes
Namun tadi malam sekitar pukul 23.00 hingga pukul 01.00, warga kembali mengeluhkan karena proyek pembangunan gedung baru tersebut kembali membuat kegaduhan, yang mengganggu istirahat warga sekitar.
Guna meluruskan permasalahan tersebut, ia menyampaikan bahwa kegaduhan yang terjadi tadi malam bukan karena pemasangan tiang pancang.
“Kita sudah konfirmasi ke pihak kontraktor, dan kata mereka pemasangan tiang pancang sudah selesai sore kemarin, sekitar jam 4 sore itu pemancangan terakhir,” ujarnya.
Ia menjelaskan, bahwa kegaduhan yang terjadi karena pihak kontraktor yang melakukan pembangunan gedung baru Bakeuda tersebut sedang melepas alat berat yang membantu pemasangan tiang pancang.
“Tiang pancang sudah selesai, jadi tadi malam itu kawan-kawan di lapangan sedang melepas alat berat yang berfungsi untuk memasang tiang pancang kemarin,” jelasnya.
Ia menyampaikan, setelah selesai pemasangan tiang pancang tersebut kini pihak kontraktor sedang mengerjakan pengecoran dan pembengkokan besi, sehingga tidak ada kebisingan.
“Mudah-mudahan setelah dijelaskan bahwa itu hanya pelepasan alat, saya fikir warga memahami, karena tidak sampai mengganggu, tidak sampai ada getaran, hanya melepas alat,” tegasnya.
ia juga mengatakan kenapa pelepasan alat dilakukan malam hari, lantaran alat berat tersebut harus langsung diangkut, dan menurutnya sesuai dengan aturan lalu lintas, alat berat tersebut tidak diperbolehkan melintas di siang hari.
Baca juga : Perumahan Elit Terdampak Pembangunan Kantor Bakeuda, Pemko Minta Maaf