Ketua Dewan Pertanyakan Enam Kelurahan Ditetapkan Zona Hijau Covid-19

Ketua DPRD Banjarmasin H Harry Wijaya. (farid)
Ketua DPRD Banjarmasin H Harry Wijaya. (farid)
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Enam Kelurahan di Banjarmasin berubah status menjadi Zona Hijau penyebaran Covid-19. Adalah Kelurahan Alalak Tengah, Belitung Utara, Kertak Baru Ulu, Kertak Baru Ilir, Mawar dan Kelayan Luar.
Namun Ketua DPRD Banjarmasin H Harry Wijaya agak sedikit bingung, ada kawasan di Banjarmasin sudah ditetapkan zona hijau. Mengingat, kasus Covid-19 di ibukota Kalsel ini belum menunjukan angka pengurangan.
“Klasifikasinya bagaimana? Kok, 6 kelurahan tersebut sampai bisa ditetapkan sebagai zona hijau,” cetusnya kepada wartawan, Kamis (23/7/2020).
Baca juga : Masyarakat Diminta Jangan Borong Bahan Pokok Makanan
Apalagi dari data jumlah kasus Covid-19 Kamis (23/7/2020) sore, Banjarmasin masih menempati rangking tertinggi di Kalsel dengan jumlah 2.048 positif Covid-19.
Sehingga, ia pun mengimbau, warga tetap menerapkan protokol kesehatan, gunakan pakai masker saat di luar rumah, biasakan cuci tangan dan selalu jaga jarak serta hindari kerumunan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin Dr Machli Riyadi, enam kelurahan itu dikategorikan zona hijau karena tidak ada kasus baru muncul di daerah tersebut, dan kasus lama di kawasan tersebut sudah nihil.
Ia juga berpesan, masyarakat enam kelurahan itu tetap waspada, karena bisa saja kembali berubah menjadi zona merah.
“Semua tergantung perilaku masyarakat yang disiplin menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak,” pungkasnya saat itu. (farid)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan