TANJUNG, klikkalsel.com – Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Tabalong, tahun ini meniadakan seleksi Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka) untuk upacara HUT RI ke-75 pada 17 Agustus 2020 mendatang.
Hal itu dikarenakan masih adanya pandemi Covid-19. Selain meniadakan seleksi, dalam pelaksanaannya, Disporabudpar Tabalong juga membatasi jumlah anggota Paskibraka yang akan bertugas yakni, hanya empat orang.
Baca Juga : Banyak Kursi Kosong, Dua Raperda di Tengah Situasi Covid-19 Tetap Diputuskan
“Empat orang itu, tiga orang pengibar bendera dan satu orang untuk pembawa baki,” ujar Sekretaris Disporapar Tabalong, Tumbur P Manalu, ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/7/2020).
Adapun ke empat anggota Paskibra yang akan ditugaskan merupakan purna Paskribraka tahun sebelumnya hasil seleski dari beberapa sekolah di sekitaran Kecamatan Tanjung dan Murung Pudak.
“Jadi arahannya itu untuk pengibar bendera tahun 2020 ini sesuai arahan teknis dari pusat diambil dari purna Paskirbraka 2019,” kata Tumbur.
Sementara itu, untuk jadwal latihannya sendiri, Tumbur menjelaskan akan dimulai pada 8 hingga 16 Agustus 2020 dan tanpa adanya karantina seperti tahun-tahun sebelumnya.
Kemudian, untuk formasi pasukan ketika pengibaran bendera, akan diberi jarak sekitar satu hingga 1,5 meter.
“Dan tetap nanti sesuai arahan dari panitia Kabupaten seluruh petugas upacara ini sebelumnya akan tetap melaksanakan gladi,” jelasnya.
Tumbur juga menambahkan, untuk pasukan upacara pengibaran dan penurunan bendera merupakan orang yang berbeda.
“Jadi empat orang untuk pengibaran dan ada empat orang lainnya yang akan bertugas untuk upacara penurunan,” tambahnya.(arif)
Editor : Amran