BANJARMASIN,klikkalsel.com – Jabatan PLT Kasatpol PP dari Ichwan Noor Chalik resmi dicopot dan resmi digantikan oleh Assisten I Bidang Pemerintahan, Gazi Ahmadi per Senin (22/6/2020) hari ini.
Pernyataan pencopotan dan pergantian tersebut disampaikan Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina, saat dijumpai rekan Pers di Balaikota Banjarmasin.
“Hari ini saya sudah panggil Assisten I, Pak Gazi, untuk menyampaikan SK terbaru PLT, Kasatpol PP Banjarmasin, per tanggal hari ini,” ujat dia.
Setelah penyampaian SK Penugasan sebagai Plt Kasatpol PP, ia meminta agar Plt yang baru bisa sesegeranya berkonsolidasi ke Satpol PP dan Damkar, untuk melanjutkan apa yang sudah menjadi kebijakan Pemko.
“Beliau menyatakan siap, dan saya tadi juga meminta beliau agar sesegeranya untuk menyelesaikan persoalan reklame itu, terutama masalah penertiban itu,” tuturnya.
Ibnu Sina menyampaikan alasan pergantian Plt Kasatpol PP tersebut tidak ada yang spesifik, karena menurutnya juga jabatan Kasatpol PP tersebut sedang lowong, yang juga termasuk yang akan dilelang.
“Tidak ada yang spesifik sebenarnya, saya hanya menarik dan mengisi posisi yang lowong, selama diberikan izin oleh Mendagri kalau tidak diberikan izin itu tidak boleh, karena itu berdampak terhadap pencalonan petahana kepala daerah, ketika mengganti tanpa izin Mendagri,” jelasnya.
Selain itu, kisruh terkait penertiban Reklame Bando yang dilakukan oleh Plt Kasatpol PP Sebelumnya, menurut Ibnu Sina, sesegeranya hal itu akan dikoordinasikan dengan SKPD terkait, termasuk pihak Advertising.
“Ini kan aset milik advertising, jadi mau diamankan, kalau minta pengamanan dari Satpol PP berarti diamankan oleh Satpol PP, kalau mereka ingin langsung Satpol PP siap mengamankannya, termasuk menyelesaikan yang belum selesai kemarin,” tandasnya. (fachrul)