Ketua Harian DPD Golkar Kalsel, H Supian HK. (foto: wahyu/klikkalsel).
BANJARMASIN, klikkalsel.com– Ketua Badan pemenangan pemilu (Bappilu) DPD Partai Golkar Kalsel, H Supian HK, meluruskan komentar yang disampaikan Ketua Pemenangan Pemilu Wilayah Kalimantan DPP Partai Golkar, Bambang Heri Purnama bahwa sanya Hj Ananda telah menerima surat penetapan sementara (SPS) dari DPP Partai Golkar perihal pencalonan HJ Ananda maju sebagai Waki Walikota Banjarmasin Tahun 2020.
Menurut H Supian HK yang diterima Ananda adalah Surat Tugas (ST) Nomor : ST-32/DPP/GOLKAR/III/2020 yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlagga Hartarto dan Sekretaris Jenderal Lodewijk F. Paulus, dikeluarkan di Jakarta tanggal 20 Maret 2020.
Berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada 2020 di Kalsel, H Supian HK juga menjelaskan, pemilihan gubernur dan pemilihan bupati kabupaten Balangan, Kotabaru, Hulu Sungai Tengah, Tanah Bumbu, Banjar dan Walikota Banjarbaru, hanya Banjarmasin yang diberikan Surat Tugas ditujukan kepada Hj Ananda untuk mecari koalisi.
“Jadi satu-satunya mendapat surat tugas adalah Ananda, sedangkan kabupaten/kota lainnya yang melaksanakan Pilkada di Kalsel menerima surat penetapan sementara atau SPS,” ucap H Supian HK, Senin (15/6/2020).
H Supian HK pun merinci bunyi dari Surat Tugas yang telah diterima Hj Ananda. Pertama, Membangun komunikasi dengan partai politik lain dalam rangka kepentingan Pilkada serentak tahun 2020 di Kota Banjarmasin guna kemenangan pasangan calon yang ditetapkan Partai Golkar.
Kedua, Membangun komunikasi dengan bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah Kota Banjarmasin untuk menentukan pasangan calon yang akan diusung oleh Partai Golkar dalam Pilkada serentak tahun 2020.
Ketiga, melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan melaporkan hasilnya kepada DPP Partai Golkar.
“Nah surat tugas inilah yang diterima Hj Ananda di DPP Partai Golkar, tidak ada lagi surat lain. Disini saya hanya meluruskan, satu-satunya di Kalimantan Selatan mendapat surat tugas hanya Hj Ananda yang lainnya menerima surat penetapan sementara,” tegasnya.
Berkaitan dengan tugas dari DPP tersebut, ia menambahkan akan memanggil Hj Ananda untuk menjelaskan dan memberikan informasi sejauh mana hubungan komunikasi dan apakah sudah menjalin koalisi dengan partai lain.
“Dalam waktu dekat akan kita panggil, termasuk figur lainnya seperti H Yuni Abdi Nur Sulaiman yang juga melirik kursi Wakil Walikota Banjarmasin. Bisa saja kita mencalonkan figur lain yang siap dengan koalisi partai dan siap untuk memenangkan Pilwali,” beber H Supian HK.
Disisi lain H Supian juga menjelaskan, DPD Partai Golkar Kalsel hanya kepanjangan tangan dari DPP Partai Golkar. DPD Partai Golkar Kalsel hanya mengusulkan nama bakal calon, dan yang menetapkannya adalah DPP Partai Golkar.
Salah satu usulan DPD Partai Golkar Kalsel kata dia, mengusulkan H Haris Makkie sebagai bakal calon Walikota Banjarmasin. Sementara ada dua nama yang bakal menjadi calon wakil Walikota Banjarmasin, yakni Hj Ananda dan H Iyun.
“DPD Partai Golkar Kalsel juga meluruskan bahwa belum ada menyebut menetapkan bakal calon Walikota Banjarmasin, tapi hanya mengusulkan satu nama, yakni H Haris Makkie,” tuturnya.(rizqon)